KATIGO.ID | KOTA JAMBI – Komisi l DPRD Kota Jambi melaksanakan Rapat dengar pendapat terkait Perizinan Kelompok Group Retail Usaha Besar (mini market Alfamart dan Indomaret) di Wilayah/kawasan Jambi Kota Seberang.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi l bapak Rio Ramadhan,A.MD.KepGi beserta anggota, didampingi Bagian Umum sekretariat DPRD Kota Jambi Rabu, (23/10/2024)
Dalam rapat ini komisi l mendengar usulan dari ketua umum komunitas Masyarakat Jambi Kota Seberang (KMJKS),apa dampak dan keuntungan perkenomian bagi masyarakat Jambi seberang kedepannya.
Disini komisi l memanggil OPD terkait SatpolPp, Dpmptsp, Camat Danau Teluk, Camat Pelayangan Kota Jambi agar dapat menemukan solusi terbaik bagi masyarakat Jambi Kota Seberang. (*).
Discussion about this post