KATIGO.ID | JAMBI – Aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Jambi, khususnya Komisi III. Hal ini menyusul rencana perusahaan tersebut untuk membangun jalur transportasi batu bara dan fasilitas dermaga (stockpile) di wilayah tersebut yang menuai polemik di tengah masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, Hendra Bongsu, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil manajemen PT SAS untuk dimintai keterangan secara resmi.
“Melalui pimpinan DPRD Kota Jambi dan pimpinan komisi, kami dari Komisi III akan memanggil PT SAS dalam waktu dekat untuk memberikan keterangan mengenai aktivitas perusahaan tersebut yang selama ini menjadi polemik di masyarakat,” ujar Hendra, Minggu (6/7/2025).
Menurut Hendra, pemanggilan ini bertujuan untuk menggali informasi yang jelas dan resmi terkait kronologi rencana pembangunan, legalitas perusahaan, serta dampak aktivitas mereka terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Kita ingin mendengar dengan seksama bagaimana kronologi, kemudian status perusahaan dan lain sebagainya secara langsung dari pihak PT SAS agar tidak ada miss informasi yang bisa memperumit permasalahan ini. Jadi kita beri mereka kesempatan untuk memberikan keterangan,” tambahnya.
Hendra juga menegaskan bahwa DPRD Kota Jambi berkomitmen menjaga kepentingan masyarakat serta memastikan bahwa setiap aktivitas industri yang dilakukan di Kota Jambi tidak menimbulkan keresahan atau kerugian bagi warga.
Sementara itu, sejumlah warga Kelurahan Aur Kenali sebelumnya telah menyampaikan kekhawatiran mereka terkait potensi pencemaran lingkungan serta meningkatnya lalu lintas angkutan batu bara di kawasan pemukiman.
Polemik ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan klarifikasi dari pihak PT SAS dapat memberikan kejelasan serta membuka jalan dialog yang konstruktif antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. (*).
Discussion about this post