Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Kunker Komisi XII DPR RI, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Komitmen Selesaikan Persoalan PI 10%

20/06/2025
in BERITA, JAMBI
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID | JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk menyelesaikan Participating Interest (PI) 10 %. Hal tersebut disampaikannya saat Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke Provinsi Jambi Masa Persidangan III 2024-2029, bertempat di Auditorium Rumas Dinas Gubernur Jambi, Kamis (19/06/2025).

Gubernur Al Haris menyambut langsung kunjungan kerja Reses Komisi XII DPR RI yang langsung dihadiri Ketua Komisi Bambang Patijaya, S.E., M.M., Sugeng Suparwoto, Drs. Cornelis, MH., Shanty Alda Nathalia, SH., Drs. H. Cek Endra, Dewi Yustisiana, S.H., M.Kn., drg. Alfons Manibue, Dr. Ramson Siagian, Muhammad Rohid, BA, Rocky Candra, Dr. Syarif Fasha, S.E., M.E., N. Mdipo Nusantara Pua Upa, S.H., M.Kn., Iyeth Bustami, Dr. H. Muh. Hariss, S.M.Si., Nevi Zuairina, H. Totok Daryanto, S.E., Ir. H. Mulyani.

Kunjungan Komisi XII DPR RI di Provinsi Jambi ini terkait dengan Dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah sesuai Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penawaran Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja Migas. PI 10% ini merupakan besaran maksimal yang wajib ditawarkan kepada BUMD atau BUMN oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Keterlibatan daerah melalui PI 10% diharapkan meningkatkan PAD dan berkontribusi pada penyelesaian permasalahan dalam kegiatan industri hulu migas di daerah. Untuk memastikan manfaat PI 10% tersebut dinikmati daerah, saham BUMD tidak dapat diperjualbelikan atau dialihkan; kepemilikan 100% oleh BUMD wajib dipertahankan. Apabila terdapat kendala, harus dipastikan bahwa minimal 99% saham dimiliki Pemerintah Daerah dan sisanya terafiliasi dengan Pemerintah Daerah terkait.

Dalam sambutan awal Gubernur Al Haris memaparkan kondisi perekonomian Provinsi Jambi, dimana saat ini indikator perekonomian menunjukkan tren yang positif yaitu kondisi inflasi masih di angka 1,43%, pertumbuhan ekonomi 4,51%, dan indikator kemiskinan mencapai 7,1%.

“Kami laporkan, dengan hormat, kondisi makro Jambi sebagai berikut: indikator pembangunan Jambi menunjukkan tren positif. Pertama, inflasi terjaga pada angka 1,43% hingga saat ini. Kedua, pertumbuhan ekonomi masih berada di angka 4,51%, meskipun sedikit melambat, namun relatif stabil. Ketiga, empat sektor usaha utama penyumbang PDB Jambi adalah pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan. Berikutnya, indikator kemiskinan telah mencapai 7,1% pada tahun 2024. Tingkat kemiskinan menunjukkan tren penurunan yang baik, menjadi 4,48%. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi berada pada angka 74,36. Kondisi makro Jambi secara umum positif,” lapor Gubernur Al Haris.

Kemudian Gubernur Al Haris menjelaskan perjalanan panjang dalam mengurus PI 10% di Provinsi Jambi, dimana saat ini Pemprov Jambi masih terus berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secepatnya.

“Berikutnya, sesuai topik rapat hari ini, kami sampaikan laporan mengenai partisipasi daerah dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di daerah penghasil tambang. Laporan ini disampaikan kepada Bapak/Ibu anggota dewan yang terhormat. Proses ini telah dimulai sejak tahun 2021. Pada periode tersebut, terdapat proses perjanjian kontrak jangka panjang dengan pihak asing yang memerlukan waktu,” kata Gubernur Al Haris.

“Baru pada tahun 2023 proses tersebut terbuka sepenuhnya dan terus berlanjut hingga saat ini. Proses ini mendapat dukungan penuh dari anggota DPR RI yang terus memantau dan mendorong percepatannya. Kami juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Wakil Menteri SDM dan anggota DPR RI dari Jambi. Hingga saat ini, perkembangannya cukup baik. Untuk informasi lebih detail, kami mohon arahan dari Ketua Tim Percepatan agar kami dapat menyampaikan laporan secara komprehensif,” lanjutnya.

Dilanjutkan Ketua Tim Percepatan PI sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH memaparkan, Pelaksanaan program peningkatan PI 10% di sektor minyak dan gas bumi Provinsi Jambi menunjukkan progres sebagai berikut: Terdapat potensi partisipasi di enam wilayah kerja, yaitu Jabung (PetroChina dan empat pemegang saham lainnya), Lemang, Tungkal (Montd’or Oil), South Jambi B, South Jambi Betung, dan Kenanga. Keenam wilayah kerja ini berpotensi memberikan kontribusi terhadap target perolehan biaya PI 10% di Provinsi Jambi.

Kemudian Sekda Sudirman mengungkapkan, progres untuk wilayah kerja Jabung dan Lemang yang menjadi fokus utama, Bapak/Ibu Pimpinan. Empat wilayah kerja lain memerlukan persiapan lebih lanjut, namun tim percepatan siap merespon minimal 10% dari target di dua wilayah kerja prioritas ini. Wilayah kerja Jabung mencakup daerah penghasil di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, berdasarkan kontrak dengan PT. Jambi Indoguna Internasional (JII) dan dikelola oleh PT. Mahardika Jambi Utama Oil sebagai anak perusahaan JII.

Sekda Sudirman mengatakan, Wilayah kerja Lemang, yang dikelola PT. Jambi SinarGas (anak perusahaan PT. JII) dan diterima dari Pemprov Jambi, sedang dalam proses due diligence (10% saham). Empat wilayah kerja lainnya (Tungkal, South Jambi B, Jambi South Jambi Betung, dan Kenanga) masih dalam proses administrasi dan penyelesaian hukum. Pengelola untuk wilayah kerja Tungkal akan segera disiapkan, termasuk komisaris dan direksi. SKK Migas telah menerbitkan surat persetujuan untuk melanjutkan penawaran kepada Pemda di wilayah kerja Jambi South Jambi Betung. Surat persetujuan serupa juga telah diterbitkan untuk wilayah kerja Tungkal (tanggal 14 Januari 2025). Terkait perkembangan di wilayah kerja Jabung, terdapat dua kendala utama yang perlu ditangani, administrasi dan legalitas.

Share408Tweet255SendScan
Previous Post

Jelang Hari Bhayangkara ke-79 Tahun, Polda Jambi Gelar Zikir dan Doa Bersama

Next Post

Hari Bhayangkara, Bidpropam Polda Jambi Gelar Kegiatan Bertajuk Simpatik Polri untuk Masyarakat

Next Post

Hari Bhayangkara, Bidpropam Polda Jambi Gelar Kegiatan Bertajuk Simpatik Polri untuk Masyarakat

Jelang Presisi Merdeka Run 2025, Polda Jambi Gelar Pesta Rakyat Semarak Bhayangkara

Sambut Hari Bhayangkara ke 79 Tahun, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan Pelayanan Gratis dan Pemberian Sembako

Hari Bhayangkara ke 79 Tahun, Wakapolda Jambi Tabur Bunga di Sungai Batanghari Serta Ziara Kubur di Makan Orang Kayo Hitam

Hari Bhayangkara, Kapolda Jambi dan Rombongan Ziara ke Taman Makam Pahlawan Satria Bhakti Jambi

Discussion about this post

Kalender

October 2025
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Azrin Oesman Direktur PT Triadat Quantum Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan Pemalsuan Izin Tambang Batu Bara

11/05/2023

Fast Respon Indonesia Center Jambi Desak PH atas Tambang Galian C Ilegal di Tanjab Barat: Diduga Rugikan PAD Daerah

09/10/2025

Mutasi Besar Polda Jambi, “Pak Bray” Digantikan dan Sejumlah Pejabat Bergeser

25/06/2025

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Warga Payo Selincah Kesal, PKL di Pasar Baru Masih Ngeyel Berjualan di Badan Jalan: Minta Satpol PP Bertindak Tegas

12/10/2025

Program 12 Bakti Kwarda Jambi Tahun 2022-2027: Dari Jambi untuk Indonesia Emas 2045

29/12/2024

Modus Menjual Motor Bekas, Korban di Culik dan Pelaku Minta Uang Tebusan Rp.40 Juta

30/12/2021

OJK Tertibkan Peraturan Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan

21/07/2023

Indosat Tambah 44 Titik Jaringan 4G Plus di Daerah Muara Bungo dan Kerinci

02/12/2021

Cafe Bolone Mase Resmi di Buka di PIK 2 Jakarta Dengan Menyajikan Makanan Khas Nusantara

13/10/2024

Warga Payo Selincah Kesal, PKL di Pasar Baru Masih Ngeyel Berjualan di Badan Jalan: Minta Satpol PP Bertindak Tegas

12/10/2025

Dilegalkan! 45.000 Sumur Minyak Rakyat Akhirnya Punya Payung Hukum, Gubernur Jambi: Ini Angin Surga Ekonomi Daerah

09/10/2025

Fast Respon Indonesia Center Jambi Desak PH atas Tambang Galian C Ilegal di Tanjab Barat: Diduga Rugikan PAD Daerah

09/10/2025

Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD

07/10/2025

Polda Jambi Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, Kapolda Ajak Amalkan Nilai-Nilai Luhur Pancasila

01/10/2025

Polda Jambi Gelar Penyerahan Jabatan dan Wisuda Purna Bakti, Kapolda Sampaikan Apresiasi Pengabdian Personel

30/09/2025

Polda Jambi Gelar Pembukaan Asosiasi dan Asistensi Puskeu Polri 2025, Tekankan Tata Kelola Anggaran yang Akuntabel

30/09/2025

Polda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 2025

27/09/2025

Kapolda Jambi Beri Penghargaan Bhabinkamtibmas Berprestasi dan Serahkan Sarana Pelayanan Polsek Sabak Barat

27/09/2025

Kapolda Jambi Buka Kejurprov Bola Voli Indoor U-17, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

22/09/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo