Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

OJK Tertibkan Peraturan Tentang Penerbitan dan Persyarakatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan

19/10/2023
in BERITA, BISNIS
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID | JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan (POJK 18/2023).

Penerbitan POJK 18/2023 ini merupakan tindak lanjut dari roadmap keuangan berkelanjutan untuk mengembangkan industri pasar modal, melalui pengembangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), yang mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan, yaitu menjaga kelestarian lingkungan dan dampak sosial yang berkelanjutan, serta mendorong pengembangan EBUS berlandaskan keberlanjutan.

Lebih lanjut, penerbitan POJK 18/2023 ini merupakan salah satu peran OJK dalam merespon isu global dan regional ASEAN dalam rangka upaya mitigasi dampak perubahan iklim yang juga menjadi komitmen Indonesia dalam Paris Agreement.

POJK 18/2023 menggantikan POJK Nomor 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond) dengan memperluas cakupan peraturan dalam hal jenis efek, tema keberlanjutan, dan mekanisme penerbitan efeknya.

Dengan demikian, POJK 18/2023 tidak hanya terbatas pada Efek bersifat utang berwawasan lingkungan (green bond), namun juga mencakup sukuk berwawasan lingkungan (green sukuk), EBUS berwawasan sosial (social bonds/sukuk), EBUS Keberlanjutan (sustainability bonds/sukuk), Sukuk Wakaf (sukuk-linked waqf), dan EBUS Terkait Keberlanjutan (sustainability-linked bond).

Adapun substansi pengaturan POJK 18/2023, antara lain:

  1. Ruang lingkup berlakunya POJK ini yang mencakup pengaturan untuk penerbitan EBUS berlandaskan keberlanjutan yang dilakukan melalui Penawaran Umum dan Penerbitan tanpa Penawaran Umum atas Efek yang memiliki jatuh tempo lebih dari satu tahun.
  2. Kewajiban emiten atau penerbit untuk mengikuti ketentuan peraturan perundang- undangan di sektor Pasar Modal dan peraturan terkait lainnya, kecuali diatur khusus dalam POJK ini.
  3. Pengaturan terkait jenis EBUS berlandaskan keberlanjutan.
  4. Persyaratan Penerbitan EBUS berlandaskan keberlanjutan.
  5. Dokumen Pernyataan Pendaftaran dan Dokumen Penerbitan Tanpa Penawaran Umum EBUS berlandaskan keberlanjutan.
  6. Prospektus dan Memorandum Informasi Penerbitan EBUS berlandaskan keberlanjutan.
  7. Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penerbitan EBUS berlandaskan keberlanjutan.
    SP 147/GKPB/OJK/X/2023
  8. Pelaporan EBUS Berwawasan Keberlanjutan.
  9. Perubahan Status EBUS Lingkungan, EBUS Sosial, EBUS Keberlanjutan, dan Sukuk Wakaf.
  10. Penyedia Reviu Eksternal dan Pihak Independen.
  11. Insentif Penerbitan EBUS berlandaskan keberlanjutan. (*).
Tags: Otoritas Jasa Keuangan
Share408Tweet255SendScan
Previous Post

OJK Gelar ACMF International Conference 2023

Next Post

Bakti Kesehatan Akabri 91, Lapangan Rampal Malang Disulap Jadi Rumah Sakit

Next Post

Bakti Kesehatan Akabri 91, Lapangan Rampal Malang Disulap Jadi Rumah Sakit

Selaku Pembina di Daerah Jambi, Kapolda Jambi Buka Kegiatan Raker Yayasan Kemala Bhayangkari Tahun 2023

Pasar Karbon, OJK Jalin Kerja Sama Dengan FSRA-ADGM

Kapolda Jambi Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Antara Polda Jambi Dengan Korem 042/Gapu dan Komandan Pangkalan Angkatan Laut Palembang

Dalam Rangka Pengabdian 32 Tahun, Alumni Akabri 91 Gelar Baksos dan Bakkes

Discussion about this post

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Suku Anak Dalam di Kecamatan Air Hitam Siap Dukung Pemerintah Wujudkan Situasi Khamtibmas yang Aman dan Kondusif

11/07/2025

Di Lepas Oleh Dirlantas Polda Jambi, Komunitas JMO Gelar Sunmory Dan Bakti Sosial Di Panti Asuhan Kuala Tungkal

13/07/2025

Dapat Kabar Sakit, Oki Atlit PON Jambi Kena Kanker Tulang dan Kaki Diamputasi, Kini Dikunjungi Gubernur Al Haris

14/07/2025

Provinsi Jambi Akan Menjadi Role Model Melalui Tim Khusus Percepatan Pembangunan oleh Bappenas

14/07/2025

TPP Pastikan Tidak Ada Pelanggaran dalam Musorprovlub KONI Provinsi Jambi

12/07/2025

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Musyawarah Nasional V ADPMET di Jakarta

10/07/2025

Hadiri ICI 2025, Gubernur Al Haris Harap Adanya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

12/06/2025

Gubernur Al Haris: Pemangku Adat Melayu Jambi Mitra Pemerintah Dalam Pembangunan

27/06/2025

Polda Jambi Musnakan Alat Untuk Aktivitas PETI di Kabupaten Sarolangun

18/07/2022

Resmi Dimulai, Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

14/07/2025

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Binmas Tahun Anggara 2025, Kapolda Jambi: Binmas Adalah Ujung Tombak Polri

15/07/2025

Provinsi Jambi Akan Menjadi Role Model Melalui Tim Khusus Percepatan Pembangunan oleh Bappenas

14/07/2025

Resmi Dimulai, Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

14/07/2025

Dapat Kabar Sakit, Oki Atlit PON Jambi Kena Kanker Tulang dan Kaki Diamputasi, Kini Dikunjungi Gubernur Al Haris

14/07/2025

Di Lepas Oleh Dirlantas Polda Jambi, Komunitas JMO Gelar Sunmory Dan Bakti Sosial Di Panti Asuhan Kuala Tungkal

13/07/2025

TPP Pastikan Tidak Ada Pelanggaran dalam Musorprovlub KONI Provinsi Jambi

12/07/2025

Suku Anak Dalam di Kecamatan Air Hitam Siap Dukung Pemerintah Wujudkan Situasi Khamtibmas yang Aman dan Kondusif

11/07/2025

Gubernur Al Haris Terpilih Sebagai Ketua ADPMET: Siap Perjuangkan Tata Kelola Migas dan Energi Terbarukan yang Berkeadilan

10/07/2025

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Musyawarah Nasional V ADPMET di Jakarta

10/07/2025

Hangat dan Penuh Haru, Polda Jambi Gelar Kenal Pamit Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

10/07/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo