KATIGO.ID | JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bersama tim terpadu melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar area Pasar Talang Banjar dan memakan badan jalan di kawasan tersebut, tepatnya di Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Penertiban dimulai sejak pukul 06.00 WIB pada Selasa pagi (10/6), dengan kehadiran langsung Wali Kota Jambi, Maulana, dan Gubernur Jambi, Al Haris, untuk memastikan proses berjalan tertib dan efektif.
Langkah ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Salah satu pengendara roda dua, Ozi, yang sering melintasi kawasan tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kebijakan tegas ini.
“Setelah dilakukan penertiban, arus lalu lintas menjadi lancar. Alhamdulillah, biasanya macet parah. Terima kasih kepada pemerintah yang telah menertibkan PKL yang berjualan di luar pasar Talang Banjar,” ujar Ozi.
Apresiasi juga datang dari para pedagang resmi di dalam pasar. Ketua Paguyuban Pasar Baru Talang Banjar, Lendri, menyambut baik upaya penertiban ini karena selama ini mereka merasa dirugikan akibat sepinya pembeli.
“Selama ini kami sangat menderita karena pembeli lebih memilih berbelanja di luar pasar. Dengan adanya penertiban, kami berharap roda ekonomi di dalam pasar kembali bergairah,” ujarnya.
Lendri juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jambi telah membuka pendaftaran relokasi untuk para pedagang yang ditertibkan. Mereka diberikan dua opsi tempat berjualan, yakni di dalam Pasar Baru Talang Banjar atau di Pasar Angso Duo Jambi.
“Kami lihat sendiri di lapangan, penertiban ini benar-benar nyata. Petugas turun langsung dan penanganannya serius. Terima kasih kepada Pak Wali dan Pak Gubernur yang hadir langsung di lokasi,” tambah Lendri.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan jalan di kawasan Pasar Talang Banjar bisa kembali tertata rapi dan nyaman bagi semua pihak bagi pengguna jalan. (*).
Discussion about this post