Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Polda Jambi Amankan 6 Tersangka Sindikat Penyalagunaan BBM Bersubsidi, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

04/11/2024
in BERITA, HUKUM, JAMBI, KRIMINAL
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID | JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi pada Senin, (04/11/2024).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas dengan di dampingi oleh Wadir Reskrimsus AKBP Taufik Nurmandia dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution.

Pada ungkap kasus tersebut Dir Reskrimsus Polda Jambi menyebutkan bahwa tim Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan 6 tersangka yakni AR, YA, NF, DS, RD dan JA di Jalan Lintas Tembesi, kawasan Simpang Terusan, Muara Tembesi Kabupaten Batanghari pada Kamis, (31/10/2024).

” Tim dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan adanya satu unit mobil tangki Pertamina berwarna merah putih milik PT Elnusa Petrofin dengan nomor polosi B 9449 SFV yang dikendarai pria berinisial AR dan NF,” Ucap Dir Reskrimsus

Ditambahkannya bahwa saat itu keduanya sedang melakukan penjualan BBM bersudsidi yang diambil dari mobil PT Elnusa Petrofin sebanyak 5 jerigen.

Total yang berhasil dijual tersangka sebanyak 5 jerigen dengan kapasitas 35 L dengan harga Rp. 250.000 perjerigennya dan BBM Subsidi jenis pertalite sebanyak 7 jerigen kapasitas 35 L dengan harga Rp. 350.000.

“Sopir tangki PT Elnusa Petrofin menghubungi pembeli untuk menentukan lokasi transaksi langsung jual beli BBM bersubsidi tersebut dan bertemu dengan JA selaku pembeli dan DS selaku pengawas transaksi. Sepanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Ungkap Dir Reskrimsus

Atas perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara Rp 6,261 miliar selama kegiatan mereka salama satu tahun. Adapun dugaan pasal yang disangkakan dalam Pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dengan kurungan penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp60 miliar. (*).

Share408Tweet255SendScan
Previous Post

Kapolda Jambi Berikan Penghargan 8 Personel Polda Jambi Berprestasi

Next Post

Ketua Komisi IV Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Komisi IV DPRD Muaro Jambi

Next Post

Ketua Komisi IV Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Komisi IV DPRD Muaro Jambi

Menhut Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan

Bahas Isu Kekinian, Awak Media Jalin Silahturahmi Bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi

Kapolda Jambi Lepas Secara Tradisi 21 Personel Masuk Purna Bakti

Untuk Biaya Nikah RU Nekat Jual Sabu dan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi

Discussion about this post

Kalender

November 2025
SMTWTFS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Oct    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Polda Jambi Menerima Aksi Damai PMII, Dengan Humanis dan Dialogis

07/11/2025

Azrin Oesman Direktur PT Triadat Quantum Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan Pemalsuan Izin Tambang Batu Bara

11/05/2023

Sadis, Dua Anak Gadis Diperkosa Oleh 13 Orang Laki-laki di Sebuah Gubuk Wilayah Batanghari

25/01/2023

SPPG Kemala Bhayangkara Polda Jambi Jambi Kategori Baik

27/10/2025

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi

06/03/2024

Dua Anggota Polresta Jambi di Pecat Akibat Narkoba

31/12/2021

Kapolda Jambi dan Dandrem 042/Gapu Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di RS Bhayangkara dan RS DKT

13/10/2023

9 Program Quick Wins Presisi Bikin Kepercayaan Polri

27/12/2022

Cafe Bolone Mase Resmi di Buka di PIK 2 Jakarta Dengan Menyajikan Makanan Khas Nusantara

13/10/2024

Polda Jambi Menerima Aksi Damai PMII, Dengan Humanis dan Dialogis

07/11/2025

Satbrimob Polda Jambi Gelar Sarasehan dan Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Korps Brimob Polri

06/11/2025

Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek SPIT dan Pelatihan Fotografi-Editing untuk Tingkatkan Profesionalisme Humas

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Pembinaan Rohani Serentak untuk Tingkatkan Iman dan Integritas Personel

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

05/11/2025

Polda Jambi Ungkap Penyelundupan 32 Ribu Liter Solar Olahan Ilegal Asal Musi Banyuasin

04/11/2025

Polda Jambi Gelar Pelatihan Pelayanan Publik Prima untuk Wujudkan Zona Integritas Berbasis Ketulusan dan Profesionalisme

03/11/2025

Polda Jambi Tegaskan Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba, Kapolda: Komitmen Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

03/11/2025

Warga Guru SD Alam Al-Fath Jambi Puji Kemudahan Layanan SKCK Lewat Super APP Polri

01/11/2025

Kapolda Jambi Tutup Musda ke-5 dan Kukuhkan Pengurus KBPP Polri Provinsi Jambi Masa Bhakti 2025–2030

30/10/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo