KATIGO.ID | KOTA JAMBI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Jambi melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti hasil turun lapangan Terkait Izin Usaha X-TWO Karoeke dan Laounge di Kelurahan Pasar Kecamatan Pasar Serta Pemasangan Genset di dalam Ruas Jalan Kota Jambi.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Rio Ramadhan, A.MD.KepGI beserta anggota Komisi I, didampingin Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Jambi, Jum’at (15/2/2025).
Turut hadir dalam dapat oleh DPMTSP Kota Jambi, SATPOL PP Kota Jambi, Dinas Perdagangan, Dinas PUPR Kota Jambi, BPKAD, CAMAT PASAR, LURAH PASAR dan Pengelolah X-TWO karaoke – Lounge. (*).
Discussion about this post