KATIGO.ID | BUNGO – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto melakukan Pengecekan Penyimpanan Kotak Suara di Tingkat Kecamatan Kabupaten Muara Bungo pada Kamis, (28/11/2024).
Pada kegiatan tersebut Wakapolda Jambi di dampingi oleh Wadansat Brimob Polda Jambi AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, Kasubdit Kamneg Dit Intelkam Polda Jambi AKBP Farouk Afero dan Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono.
Adapun lokasi penyimpanan kotak suara yang dilakukan pengecekan oleh Waka Polda Jambi yaitu di Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kecamatan Bathin III, Kecamatan Bungo Dani dan Kecamatan Rimbo Tengah.
Wakapolda Jambi mengatakan, bahwa kegiatan pengecekan penyimpanan kotak suara yang ada di Kabupaten Muara Bungo khususnya di wilayah Kota Muara Bungo ini dilakukan untuk memastikan bahwa kotak suara dalam keadaan aman.
“Pengecekan ini guna memastikan bahwa kotak suara dalam keadaan aman, sekaligus mengecek kesiapsiagaan personel dalam mengamankan pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan. Jika sampai terjadi pengerusakan secara sengaja terhadap kotak suara, maka pihak kepolisian akan menindak dengan tegas para pelaku tersebut,” ucap Wakapolda Jambi. (*).
Discussion about this post