Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Polisi Tangkap Perompak di Lambur Luar, Seluruh Isi Kapal di Sikat Perompak

13/09/2022
in BERITA, DAERAH, HUKUM, JAMBI, KRIMINAL, TANJAB TIMUR
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID, TANJAB TIMUR – Polres Tanjung Jabung Timur dibantu Ditpolairud Polda Jambi berhasil menangkap enam perompak atau bajak laut yang meresahkan masyarakat.

Para bajak laut ini ditangkap setelah merompak kapal nelayan di perairan Kuala Lambur Luar, Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi pada 01.30 WIB, Selasa (23/8/2022) dini hari. 

Direktur Ditpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Michael Mumbunan mengatakan enam bajak laut tersebut ditangkap pada Jumat (9/9/2022). Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing di Tanjung Jabung Timur. 

“Kita berhasil mengungkap ini berkat kerjasama dengan Polres Tanjab Timur sehingga berhasil menangkap enam perompak tersebut,” ujarnya di markas Satpolairud Polda Jambi. Selasa (13/9/2022).

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Andi M Ichsan menyatakan enam bajak laut ini memiliki dua peran yang berbeda saat melakukan aksinya merompak korban. 

“Lima orang yang merompak kapal korban, sedangkan satu orang lainnya menjadi penampung hasil barang curian,” sebutnya. 

Adapun lima orang identitas bajak laut yang merompak kapal yakni Samsudin (49), Mariyono (42), Hasanuddin (36), Badi (31) dan Jon (24) 

Sedangkan identitas pelaku yang menampung hasil merompak kapal yaitu Rosneng warga Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur. 

Kapolres menjelaskan bajak laut ini melakukan aksinya menggunakan tiga pompong dengan fungsi yang berbeda. Dimana, dua pompong digunakan untuk merompak dan satu pompong lagi digunakan untuk menampung barang. 

“Mereka (bajak laut) ini merompak menggunakan senjata tajam dengan menakut-nakuti Korbannya,” jelasnya. 

Ia menambahkan sudah terdapat 5 korban di perairan Kuala Jambi akibat aksi bajak laut ini dengan total kerugian mencapai Rp15 juta. 

Keenam bajak laut ini dikenakan hukuman yang berbeda.

Untuk kelima bajak laut yang merompak kapal nelayan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Sedangkan, satu penampung barang hasil curian dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*).

Tags: NelayanPerompak
Share408Tweet255SendScan
Previous Post

Polda Jambi Grebek Gudang Minyak Solar Ilegal di Pijoan, Kini Polisi Buruh Pemilik Gudang

Next Post

Pasca Kenaikan BBM, Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Sembako di Perairan Sungai Batanghari

Next Post

Pasca Kenaikan BBM, Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Sembako di Perairan Sungai Batanghari

Eks Kadinkes Batanghari Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Sebesar Rp 6,3 M

Basarnas Jambi Lakukan Pencarian Anak Tenggelam di Sungai Batang Merap

Ditpolairud Polda Jambi Gelar Pemasangan Baret Bintara Remaja

Kombes Pol Christian Tory Terima Penghargaan Penegakan Hukum Penyelundupan Benih Lobster

Discussion about this post

Kalender

November 2025
SMTWTFS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Oct    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Putusan MK tentang Penugasan Anggota Polri Diluar Institusi Dinilai Tetap Sah

15/11/2025

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Sudah Satu Bulan Dilaporkan, Terlapor Dugaan TPPO Terhadap Remaja di Jambi Belum Diamankan

18/11/2025

Cafe Bolone Mase Resmi di Buka di PIK 2 Jakarta Dengan Menyajikan Makanan Khas Nusantara

13/10/2024

Ketua DPRD Aidi Hatta Sambut Kunjungan Kajari Muaro Jambi yang Baru

12/11/2025

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Bacakan Pesan Para Pahlawan di Upacara Hari Pahlawan Nasional

10/11/2025

Kapolda Jambi dan Dandrem 042/Gapu Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di RS Bhayangkara dan RS DKT

13/10/2023

Aktivis Jambi Apresiasi Tindakan Tegas Pemkot dan Aparat dalam Menumpas Aksi Geng Motor

30/10/2025

DPRD Gelar Rapat Paripurna Peringati HUT ke-25 Kabupaten Muaro Jambi

15/10/2025

Genap 26 Tahun, Ketua Aidi Hatta: Mari Bersinergi Menuju Muaro Jambi Berbakti

12/10/2025

Sudah Satu Bulan Dilaporkan, Terlapor Dugaan TPPO Terhadap Remaja di Jambi Belum Diamankan

18/11/2025

Putusan MK tentang Penugasan Anggota Polri Diluar Institusi Dinilai Tetap Sah

15/11/2025

Ketua DPRD Aidi Hatta Sambut Kunjungan Kajari Muaro Jambi yang Baru

12/11/2025

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Bacakan Pesan Para Pahlawan di Upacara Hari Pahlawan Nasional

10/11/2025

Polda Jambi Menerima Aksi Damai PMII, Dengan Humanis dan Dialogis

07/11/2025

Satbrimob Polda Jambi Gelar Sarasehan dan Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Korps Brimob Polri

06/11/2025

Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek SPIT dan Pelatihan Fotografi-Editing untuk Tingkatkan Profesionalisme Humas

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Pembinaan Rohani Serentak untuk Tingkatkan Iman dan Integritas Personel

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

05/11/2025

Polda Jambi Ungkap Penyelundupan 32 Ribu Liter Solar Olahan Ilegal Asal Musi Banyuasin

04/11/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo