Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Anggotanya di Laporkan ke Bid Propam Polda Jambi, Kapolda Jambi: Kalau Ada Kesalahan Kita Tindak

12/01/2023
in BERITA, HUKUM, JAMBI
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID, JAMBI – Seorang warga dari Desa Puntikalo, Kecamatan Sumai, Kabupaten Tebo melaporkan oknum anggota Satresnarkoba Polres Tebo ke Polda Jambi.

Warga bernama Zainal Abidin ini membuat laporan bersama kuasa hukumnya Sri Haryani di Polda Jambi. Rabu (11/1/2023) kemarin. 

Laporan Zainal Abidin kepada oknum anggota Satresnarkoba Polres Tebo langsung diterima oleh Bid Propam Polda Jambi. 

Hal ini dikarenakan, adanya dugaan onum anggota Satresnarkoba Polres Tebo saat melakukan penggerebekan menangkap pelaku narkoba mengambil barang bukti uang sebesar Rp 18 juta yang bukan merupakan hasil penjualan dari pelaku narkoba tersebut. 

Menanggapi laporan tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan dirinya sudah menerima laporan dari warga tersebut dan saat ini sudah di proses Bid Propam Polda Jambi. 

Ia menjelaskan jika ada anggota yang melanggar maka akan segera di proses sesuai perbuatannya. 

“Kalau ada kesalahan kita tindak,” tegasnya. Saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/1/2023).

Sementara itu, Wakapolres Tebo Kompol Deni Mulyadi mengatakan, Kapolres Tebo sudah memerintahkan Propam Polres Tebo untuk melaksakan penyelidikan terkait hal tersebut.

Dikatakannya, hingga saat ini Polres Tebo sudah memeriksa dari pihak pelapor, keluarga dari tersangka sudah dilaksanakan penyelidikan dengan melakukan pengambilan keterangan.

“Kita juga sudah melakukan penyelidikan terhadap 5 personil Satres Narkoba Polres Tebo,” katanya dikonfirmasi. 

Sebelumnya, dikabarkan adanya dugaan Satresnarkoba Polres Tebo saat melakukan penggerebekan menangkap pelaku narkoba mengambil barang bukti uang sebesar Rp 18 juta yang bukan merupakan hasil penjualan dari pelaku narkoba tersebut. 

Adapun kronologi kejadian, dijelaskan warga pada  hari Selasa tanggal 1 November 2022 Di rumah keluarganya (pak Zainal Abidin) yang berlokasi Desa Puntikalo, Kecamatan Sumai Kabupaten Tebo Telah terjadi penangkapan dan penggerebekan oleh tim Satresnarkoba Polres Tebo.

Pada saat penangkapan pelaku yang merupakan anak pak Zainal Abidin diamankan bersama barang bukti narkoba.

Namun pada saat penangkapan pihak dari Satresnarkoba polres Tebo juga mengambil uang 18 juta milik pak Zainal yang bukan merupakan dari hasil narkoba milik anaknya.

Sampai saat ini, uang 18 juta milik pak Zainal Abidin yang di bawa anggota Satresnarkoba Polres Tebo belum di kembalikan dan tidak tau uang 18 juta itu ke mana.

Dan Pak Zainal Abidin juga sudah berulang kali datang ke Polres Tebo untuk menanyakan uang 18 juta tersebut, namun tidak ada tanggapan dari Satresnarkoba Polres Tebo.

Kemudian hari, anggota Satresnarkoba Polres Tebo datang kembali ke rumah pak Zainal Abidin untuk mengambilkan uang sebanyak 3 juta, namun pak Zainal tidak mau menerima, karena uang yang diambil oleh satresnarkoba Polres Tebo saat penangkapan berjumlah 18 juta yang merupakan hasil dari panen kelapa sawit pak Zainal. (*).

Tags: Kapolda Jambipolda jambi
Share409Tweet256SendScan
Previous Post

Jambi Masuk 5 Besar Kepercayaan Masyarakat Tertinggi di Indonesia, Kapolda Jambi: Peran Media Sangat Penting

Next Post

Bapemperda DPRD Kota Jambi Laksanakan RDP Bersama BPKAD, BPPRD, Bakum Setda Kota Jambi dan Tim Penyusun

Next Post

Bapemperda DPRD Kota Jambi Laksanakan RDP Bersama BPKAD, BPPRD, Bakum Setda Kota Jambi dan Tim Penyusun

Gencar Diawal Tahun 2023, Polda Jambi Amankan 3,14 Kg Sabu dan 0,91 Kg Ganja dari Penangkapan 8 Tersangka

Gelar Jumat Curhat, Bahas Tentang Tata Tertib Berlalu Lintas Bagi Club Motor Saat Berkendara, Begini Kata Dirlantas!

Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Penimbun Solar 2000 Liter Untuk Nelayan

Status Gunung Kerinci Waspada Level II, Polda Jambi Terjunkan Personil Jika Terjadi Erupsi

Discussion about this post

Kalender

October 2025
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sebelum 22 Desember

24/10/2025

Fast Respon Indonesia Center Jambi Desak PH atas Tambang Galian C Ilegal di Tanjab Barat: Diduga Rugikan PAD Daerah

09/10/2025

Saksikan Pergelaran Pameran Karikatur di Mall WTC Batanghari Pada Tanggal 8 Hingga 12 Septemper 2023

08/09/2023

Mutasi Besar Polda Jambi, “Pak Bray” Digantikan dan Sejumlah Pejabat Bergeser

25/06/2025

Seru dan Insprirasi Ikut Pelatihan Bahasa Inggris Bersama Karya Inspirasi Indonesia dan Hadirkan Pemandu Mr. Ilham Suheri

09/12/2024

Tim Penyidik Mabes Polri Periksa Keluarga Brigadir Yosua

22/07/2022

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Fast Respon Indonesia Center Jambi Desak PH atas Tambang Galian C Ilegal di Tanjab Barat: Diduga Rugikan PAD Daerah

19/10/2025

Pemkab Batanghari Tekankan, Harga Gas Elpiji 3 Kg Rp 17 Ribu, Pangkalan Tak Boleh Jual Diatas HET

07/11/2022

Kapolda Jambi Kunjungi Perusahaan WSP Jasa Transportir Batubara

01/07/2022

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sebelum 22 Desember

24/10/2025

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan “Pemerintah Daerah Terbaik” dari Kementerian Kebudayaan

22/10/2025

Fast Respon Indonesia Center Jambi Desak PH atas Tambang Galian C Ilegal di Tanjab Barat: Diduga Rugikan PAD Daerah

19/10/2025

Warga Payo Selincah Kesal, PKL di Pasar Baru Masih Ngeyel Berjualan di Badan Jalan: Minta Satpol PP Bertindak Tegas

12/10/2025

Dilegalkan! 45.000 Sumur Minyak Rakyat Akhirnya Punya Payung Hukum, Gubernur Jambi: Ini Angin Surga Ekonomi Daerah

09/10/2025

Fast Respon Indonesia Center Jambi Desak PH atas Tambang Galian C Ilegal di Tanjab Barat: Diduga Rugikan PAD Daerah

09/10/2025

Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD

07/10/2025

Polda Jambi Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, Kapolda Ajak Amalkan Nilai-Nilai Luhur Pancasila

01/10/2025

Polda Jambi Gelar Penyerahan Jabatan dan Wisuda Purna Bakti, Kapolda Sampaikan Apresiasi Pengabdian Personel

30/09/2025

Polda Jambi Gelar Pembukaan Asosiasi dan Asistensi Puskeu Polri 2025, Tekankan Tata Kelola Anggaran yang Akuntabel

30/09/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo