Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Ditreskrimsus Polda Jambi Tindak 26 Truk Angkutan Batu Bara yang Lakukan Pengisian BBM Subsidi

15/06/2022
in BERITA, BISNIS, DAERAH, HUKUM, JAMBI, RAGAM
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID,JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus beserta Sat Reskrim Polres/Ta Jajaran Polda Jambi menindak sebanyak 26 truk pengangkut batubara dari beberapa tambang batubara yang menggunakan BBM subsidi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi, Selasa malam bahwa 26 truk tersebut mengisi BBM subsidi yang seharusnya bukan peruntukannya.

“26 truk batubara ini seharusnya mengisi BBM Non Subsidi bukan subsidi, namun kita temukan mereka masih menggunakan BBM subsidi, jadi kita tindak,” ujarnya Selasa, (14/6/22).

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory bahwa truk-truk ini berasal dari beberapa perusahaan tambang Batubara yang ada di Provinsi Jambi, yang mana tidak memiliki badan usaha dalam pengangkutan batubara (masih menggunakan Delivery Order) dan tidak terikat kontrak dengan pihak pemegang IUP.

“Selanjutnya akan kita teruskan dengan menyurati Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk disarankan memberikan sanksi dan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku, ” tegasnya. 

Ditambahkan Alumni Akpol angkatan 96 tersebut bahwa, kita menyarankan kepada Perusahan tambang batubara agar jangan menggunakan BBM Subsidi karena itu diperuntukan untuk masyarakat bukan untuk kegiatan usaha pertambangan serta Perusahan tambang bantu ada dapat mengikat kontrak dengan pengusaha angkutan batubara yang berbadan hukum serta memiliki izin usaha pertambangan khusus pengangkutan dan Penjualan.

“Diharapkan para pengusaha Batubara dan para transportir batubara mematuhi Surat Edaran Nomor 4 tahun 2022 yang dikeluarkan Dirjen Minerba,” tutupnya. (*).

Tags: angkutan batu baraBBM Bersubsididitreskrimsus polda jambi
Share408Tweet255SendScan
Previous Post

Polda Jambi Apresiasi Ditjen Minerba Keluarkan Sanksi Penghentian Sementara Opsnal Tambang Terkait Pelanggaran UULAJ

Next Post

Ponpes Al-Fattah Sarolangun Tolak Kelompok yang Merubah Sistem Pemerintah Menjadi Khilafah

Next Post

Ponpes Al-Fattah Sarolangun Tolak Kelompok yang Merubah Sistem Pemerintah Menjadi Khilafah

Tokoh Papua di Jambi Dukung Pemekaran Provinsi Baru di Tanah Papua

HUT Bhayangkara Ke-76 Tahun, Polda Jambi Selenggarakan Bakti Sosial di RS Bhayangkara

Lagi-lagi, Dua Pelaku Pungli Sopir Angkutan Batubara di Kumpeh Ulu Diringkus Polisi

Warga Papua di Jambi Dukung Pemerintah Lakukan Pemekaran 3 Provinsi Baru di Tanah Papua

Discussion about this post

Kalender

September 2025
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Aug    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Operasi Ketupat 2023 Resmi Berakhir, Polda Jambi: Arus Mudik dan Balik Aman dan Lancar, Namun Laka Lantas Alami Kenaikan

03/05/2023

Direktur Intelkam Polda Jambi Jadi Narasumber LKK PMKRI, Dorong Kader Militan dan Transformatif

12/04/2025

Azrin Oesman Direktur PT Triadat Quantum Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan Pemalsuan Izin Tambang Batu Bara

11/05/2023

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

HAORNAS ke-42 Jadi Momentum Polda Jambi Gaungkan Semangat Nasionalisme

09/09/2025

Pimpinan Ponpes Al-Qur’an As-Salafiyah Kabupaten Muaro Jambi Ajak Masyarakat Untuk Tolak Paham Radikal dan Kelompok Intoleran 

26/02/2024

Sosialisasi dan rapat koordinasi pembuatan STTP kampanye pemilu serentak tahun 2024

08/12/2023

Polda Jambi Berkordinasi dengan APPI Jambi Mengenai Pengamanan Objek Fidusi, Pak Bray Sepakat Bagi yang Hutang Wajib Bayar

07/05/2025

Dinas PUPR Provinsi Jambi Lounching Aplikasi AWASI

07/03/2025

Silaturahmi Kapolda Jambi dan Pangdam XX/TIB, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan NKRI

10/09/2025

Silaturahmi Kapolda Jambi dan Pangdam XX/TIB, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan NKRI

10/09/2025

Wakapolda Jambi Hadiri Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi di Masjid Agung Al-Falah

09/09/2025

HAORNAS ke-42 Jadi Momentum Polda Jambi Gaungkan Semangat Nasionalisme

09/09/2025

Kapolda Jambi Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online di Hadapan Pendeta HKBP

08/09/2025

Kapolda Jambi Tekankan Tindak Lanjut Hasil Audit Itwasum Polri Secara Bertanggung Jawab

03/09/2025

Polda Jambi Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Jaga Kamtibmas Kota Jambi

02/09/2025

Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Polda Jambi Gelar Doa Bersama dan Aksi Damai

31/08/2025

Polda Jambi Gelar Sholat Ghaib untuk Korban Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

29/08/2025

Polda Jambi Gelar Khotmil Al-Qur’an Bersama Personel dan Jajaran Secara Daring

28/08/2025

Silaturahmi dengan HKBP, Kapolda Jambi Dapat Undangan Jadi Narasumber Rapat Pendeta

28/08/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo