Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Ditreskrimsus Polda Jambi Tindak 26 Truk Angkutan Batu Bara yang Lakukan Pengisian BBM Subsidi

15/06/2022
in BERITA, BISNIS, DAERAH, HUKUM, JAMBI, RAGAM
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID,JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus beserta Sat Reskrim Polres/Ta Jajaran Polda Jambi menindak sebanyak 26 truk pengangkut batubara dari beberapa tambang batubara yang menggunakan BBM subsidi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi, Selasa malam bahwa 26 truk tersebut mengisi BBM subsidi yang seharusnya bukan peruntukannya.

“26 truk batubara ini seharusnya mengisi BBM Non Subsidi bukan subsidi, namun kita temukan mereka masih menggunakan BBM subsidi, jadi kita tindak,” ujarnya Selasa, (14/6/22).

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory bahwa truk-truk ini berasal dari beberapa perusahaan tambang Batubara yang ada di Provinsi Jambi, yang mana tidak memiliki badan usaha dalam pengangkutan batubara (masih menggunakan Delivery Order) dan tidak terikat kontrak dengan pihak pemegang IUP.

“Selanjutnya akan kita teruskan dengan menyurati Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk disarankan memberikan sanksi dan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku, ” tegasnya. 

Ditambahkan Alumni Akpol angkatan 96 tersebut bahwa, kita menyarankan kepada Perusahan tambang batubara agar jangan menggunakan BBM Subsidi karena itu diperuntukan untuk masyarakat bukan untuk kegiatan usaha pertambangan serta Perusahan tambang bantu ada dapat mengikat kontrak dengan pengusaha angkutan batubara yang berbadan hukum serta memiliki izin usaha pertambangan khusus pengangkutan dan Penjualan.

“Diharapkan para pengusaha Batubara dan para transportir batubara mematuhi Surat Edaran Nomor 4 tahun 2022 yang dikeluarkan Dirjen Minerba,” tutupnya. (*).

Tags: angkutan batu baraBBM Bersubsididitreskrimsus polda jambi
Share408Tweet255SendScan
Previous Post

Polda Jambi Apresiasi Ditjen Minerba Keluarkan Sanksi Penghentian Sementara Opsnal Tambang Terkait Pelanggaran UULAJ

Next Post

Ponpes Al-Fattah Sarolangun Tolak Kelompok yang Merubah Sistem Pemerintah Menjadi Khilafah

Next Post

Ponpes Al-Fattah Sarolangun Tolak Kelompok yang Merubah Sistem Pemerintah Menjadi Khilafah

Tokoh Papua di Jambi Dukung Pemekaran Provinsi Baru di Tanah Papua

HUT Bhayangkara Ke-76 Tahun, Polda Jambi Selenggarakan Bakti Sosial di RS Bhayangkara

Lagi-lagi, Dua Pelaku Pungli Sopir Angkutan Batubara di Kumpeh Ulu Diringkus Polisi

Warga Papua di Jambi Dukung Pemerintah Lakukan Pemekaran 3 Provinsi Baru di Tanah Papua

Discussion about this post

Kalender

November 2025
SMTWTFS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Oct    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Putusan MK tentang Penugasan Anggota Polri Diluar Institusi Dinilai Tetap Sah

15/11/2025

Ketua DPRD Aidi Hatta Sambut Kunjungan Kajari Muaro Jambi yang Baru

12/11/2025

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Bacakan Pesan Para Pahlawan di Upacara Hari Pahlawan Nasional

10/11/2025

Sudah Satu Bulan Dilaporkan, Terlapor Dugaan TPPO Terhadap Remaja di Jambi Belum Diamankan

18/11/2025

Genap 26 Tahun, Ketua Aidi Hatta: Mari Bersinergi Menuju Muaro Jambi Berbakti

12/10/2025

DPRD Gelar Rapat Paripurna Peringati HUT ke-25 Kabupaten Muaro Jambi

15/10/2025

Cafe Bolone Mase Resmi di Buka di PIK 2 Jakarta Dengan Menyajikan Makanan Khas Nusantara

13/10/2024

Polda Jambi Tangkap 3 Tersangka dari 3 Kasus Perdagangan PSK

07/07/2023

Kapolda Jambi dan Dandrem 042/Gapu Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di RS Bhayangkara dan RS DKT

13/10/2023

Polda Jambi dan OJK Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Literasi Keuangan

20/11/2025

Sudah Satu Bulan Dilaporkan, Terlapor Dugaan TPPO Terhadap Remaja di Jambi Belum Diamankan

18/11/2025

Putusan MK tentang Penugasan Anggota Polri Diluar Institusi Dinilai Tetap Sah

15/11/2025

Ketua DPRD Aidi Hatta Sambut Kunjungan Kajari Muaro Jambi yang Baru

12/11/2025

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Bacakan Pesan Para Pahlawan di Upacara Hari Pahlawan Nasional

10/11/2025

Polda Jambi Menerima Aksi Damai PMII, Dengan Humanis dan Dialogis

07/11/2025

Satbrimob Polda Jambi Gelar Sarasehan dan Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Korps Brimob Polri

06/11/2025

Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek SPIT dan Pelatihan Fotografi-Editing untuk Tingkatkan Profesionalisme Humas

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Pembinaan Rohani Serentak untuk Tingkatkan Iman dan Integritas Personel

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

05/11/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo