Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Polda Jambi Apresiasi Ditjen Minerba Keluarkan Sanksi Penghentian Sementara Opsnal Tambang Terkait Pelanggaran UULAJ

14/06/2022
in BERITA, DAERAH, JAMBI, RAGAM
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID, JAMBI – Menindaklanjuti laporan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terkait pelanggaran angkutan batubara di beberapa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Direktorat Jendral (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM mengeluarkan surat dan memberikan sanksi kepada 8 perusahaan tambang Batubara yang ada di Provinsi Jambi.

Sanksi tersebut berupa penghentian sementara seluruh kegiatan. Karena melanggar jam operasional dan melebihi kapasitas muatan angkutan.

Salah satu surat tersebut perihal penghentian sementara seluruh kegiatan per 12 Juni itu tertandatangan langsung Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen) Minerba Ridwan Jamaluddin.

Melalui surat tersebut, Ridwan Jamaluddin menjelaskan, bahwa sehubungan surat Direktur Lalu Lintas atas nama Kapolda Jambi perihal temuan dan saran pemberian sanksi terhadap pelanggaran angkutan batubara di Provinsi Jambi, dengan ini disampaikan bahwa 8 dari perusahaan merupakan pemegang izin usaha pertambangan. Ditemukan angkutan batubara milik saudara melanggar ketentuan jam operasional atau melanggar ketentuan muatan.

“Berdasarkan hal tersebut di atas dengan ini dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara seluruh kegiatan paling lama 60 hari kalender, pencabutan sanksi penghentian sementara dapat dilakukan setelah pihak perusahaan terkait menyampaikan surat pernyataan akan mematuhi ketentuan terkait angkutan batubara di Provinsi Jambi,” tegasnya.

Adapun 8 perusahaan yang mendapat sanksi yaitu. PT. Asia Multi Investama, PT. Batu Hitam Sukses, PT. Surya Global Makmur, PT. Dinar Kalimantan Coal. PT. Sarolangun Prima Coal. PT. Bumi Bara Makmur Abadi. PT. Jambi Prima Coal. PT. Kurnia Alam Investama.

Sementara itu Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan kita dari Polda Jambi berharap dengan penerapan sanksi yang dikeluarkan oleh Dirjen Minerba khususnya angkutan batubara bisa betul-betul teralisasi.

“Intinya bisa teralisasi khususnya terafiliasi angkutan dan perusahaan sehingga tidak ada lagi truk yang kesana kesini yang menyebabkan kemacetan, ” ujarnya Selasa (14/6/22).

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi, dengan sanksi ini pula kedepannya bisa tertib seperti jadwal pengangkutan kendaraan batubara, menagemen transportasi, bisa dikendalikan volume kendaraan, sehingga tidak ada lagi kemacetan, kecelakaan hingga permasalahan lain akibat Batubara.

“Kita sangat apresiasi kepada Dirjen Minerba yang tegas dalam penerapan sanksi terhadap perusahaan angkutan batubara dengan penghentian sementara Opsnal Tambang terkait pelanggaran UULAJ,” lanjutnya.

Selanjutnya, terkait nomor lambung nantinya bertujuan untuk mengetahui asal truk pengangkut sehingga jika semua sudah tertata maka truk angkutan batubara akan lebih tertib, tutup Kombes Pol Dhafi. (*).

Tags: Dirlantas Polda Jambi
Share408Tweet255SendScan
Previous Post

Polres Muaro Jambi Siagakan Pasukan Operasi Patuh 2022

Next Post

Ditreskrimsus Polda Jambi Tindak 26 Truk Angkutan Batu Bara yang Lakukan Pengisian BBM Subsidi

Next Post

Ditreskrimsus Polda Jambi Tindak 26 Truk Angkutan Batu Bara yang Lakukan Pengisian BBM Subsidi

Ponpes Al-Fattah Sarolangun Tolak Kelompok yang Merubah Sistem Pemerintah Menjadi Khilafah

Tokoh Papua di Jambi Dukung Pemekaran Provinsi Baru di Tanah Papua

HUT Bhayangkara Ke-76 Tahun, Polda Jambi Selenggarakan Bakti Sosial di RS Bhayangkara

Lagi-lagi, Dua Pelaku Pungli Sopir Angkutan Batubara di Kumpeh Ulu Diringkus Polisi

Discussion about this post

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Suku Anak Dalam di Kecamatan Air Hitam Siap Dukung Pemerintah Wujudkan Situasi Khamtibmas yang Aman dan Kondusif

11/07/2025

Di Lepas Oleh Dirlantas Polda Jambi, Komunitas JMO Gelar Sunmory Dan Bakti Sosial Di Panti Asuhan Kuala Tungkal

13/07/2025

Dapat Kabar Sakit, Oki Atlit PON Jambi Kena Kanker Tulang dan Kaki Diamputasi, Kini Dikunjungi Gubernur Al Haris

14/07/2025

Azrin Oesman Direktur PT Triadat Quantum Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan Pemalsuan Izin Tambang Batu Bara

11/05/2023

Provinsi Jambi Akan Menjadi Role Model Melalui Tim Khusus Percepatan Pembangunan oleh Bappenas

14/07/2025

TPP Pastikan Tidak Ada Pelanggaran dalam Musorprovlub KONI Provinsi Jambi

12/07/2025

Sekretaris HBB Jambi Soroti Truk ODOL: Rugikan Masyarakat dan Rusak Jalan

05/07/2025

Hadiri ICI 2025, Gubernur Al Haris Harap Adanya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

12/06/2025

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Musyawarah Nasional V ADPMET di Jakarta

10/07/2025

Gubernur Al Haris: Pemangku Adat Melayu Jambi Mitra Pemerintah Dalam Pembangunan

27/06/2025

Provinsi Jambi Akan Menjadi Role Model Melalui Tim Khusus Percepatan Pembangunan oleh Bappenas

14/07/2025

Dapat Kabar Sakit, Oki Atlit PON Jambi Kena Kanker Tulang dan Kaki Diamputasi, Kini Dikunjungi Gubernur Al Haris

14/07/2025

Di Lepas Oleh Dirlantas Polda Jambi, Komunitas JMO Gelar Sunmory Dan Bakti Sosial Di Panti Asuhan Kuala Tungkal

13/07/2025

TPP Pastikan Tidak Ada Pelanggaran dalam Musorprovlub KONI Provinsi Jambi

12/07/2025

Suku Anak Dalam di Kecamatan Air Hitam Siap Dukung Pemerintah Wujudkan Situasi Khamtibmas yang Aman dan Kondusif

11/07/2025

Gubernur Al Haris Terpilih Sebagai Ketua ADPMET: Siap Perjuangkan Tata Kelola Migas dan Energi Terbarukan yang Berkeadilan

10/07/2025

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Musyawarah Nasional V ADPMET di Jakarta

10/07/2025

Hangat dan Penuh Haru, Polda Jambi Gelar Kenal Pamit Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

10/07/2025

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres

10/07/2025

Polda Jambi Gelar Penanaman Jagung Kuartal III Serentak, Total 579 Hektar Sudah Ditanami

09/07/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo