Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Hakim PN Jambi Vonis Bebes Terdakwa Kasus Pencabulan

05/10/2023
in BERITA, HUKUM, JAMBI
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID | JAMBI – Majelis hakim pengadilan negeri (PN) Jambi memvonis bebas Nur Huda terdakwa kasus pencabulan terhadap wanita berinisial MR, Rabu (4/10/23).

Dalam amar putusan majelis Hakim, terdakwa di nilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan.

“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan penuntut. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan, memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya,” kata Ketua Majelis Hakim Rio Destrado.

Putusan itu jelas jauh berbeda dengan tuntuan jaksa penuntut umum yang meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahum 10 bulan penjara.

Sementara Itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jambi, Dian mengatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum atas putusan majelis hakim.

“Kita sudah diperintahkan kasasi sama pak kajari, kerena korban tidak mendapatkan keadilan, kemarin tuntutan kita itu 8 tahun 10 bulan,” katanya.

Peristiwa yang sama juga sempat terjadi pada tahun 2020 lalu, dimana terdakwa kasus pencabulan anak, AL, diputus bebas di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (30/1/20).

Para korban pun dilanda kekhawatiran. Keluarga korban meminta jaksa penuntut umum segera mengajukan kasasi.

Terdakwa pencabulan anak, AL (45), merupakan PNS di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Ia diputus bebas oleh majelis hakim yang diketuai Yandri Roni serta hakim anggota Oktafiatri Kusumaningsih dan Annisa Bridgestirana di Pengadilan Negeri Jambi. Putusan bebas ditetapkan pada 13 Januari 2020 dan dibacakan pada 23 Januari. (*).

Tags: CabulPN Jambi
Share410Tweet256SendScan
Previous Post

Wakapolda Jambi Terima Kunker Kemenkopolhukam Dalam Rangka Sinkronisasi Penegakan Hukum

Next Post

Konflik Lahan Warga dan PT FPIL Berakhir Damai, PT FPIL Bersedia Berikan Tanggung Jawab Kepada Masyarakat

Next Post

Konflik Lahan Warga dan PT FPIL Berakhir Damai, PT FPIL Bersedia Berikan Tanggung Jawab Kepada Masyarakat

Komisi I DPRD Kota Jambi Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Hewan Ternak yang Ganggu Kenyamanan

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil Menghadapi Era Suku Bunga Global Tinggi

Polri: Pengamanan KTT AIS Forum 2023 Berjalan Aman dan Lancar

Kapolda Jambi Buka Kegiatan Post Assesment Center Polda Jambi Tahun 2023

Discussion about this post

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Suku Anak Dalam di Kecamatan Air Hitam Siap Dukung Pemerintah Wujudkan Situasi Khamtibmas yang Aman dan Kondusif

11/07/2025

Komisi III DPRD Kota Jambi Soroti Polemik PT SAS, Akan Panggil Pihak Perusahaan Terkait Pembangunan Jalur Batu Bara

06/07/2025

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Sekretaris HBB Jambi Soroti Truk ODOL: Rugikan Masyarakat dan Rusak Jalan

05/07/2025

Khoirul Ibadallah Imbau Masyarakat Jambi Bijak Gunakan Media Sosial dan Waspada Penipuan Digital

01/07/2025

Azrin Oesman Direktur PT Triadat Quantum Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan Pemalsuan Izin Tambang Batu Bara

11/05/2023

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Musyawarah Nasional V ADPMET di Jakarta

10/07/2025

Empat Pembacok Anggota PSHT Jambi di Ringkus, Dua Masih di Bawah Umur

05/12/2022

Hadiri ICI 2025, Gubernur Al Haris Harap Adanya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

12/06/2025

226 Personel Polda Jambi Naik Pangkat, Kapolda: Jadikan Ini Motivasi Tingkatkan Pengabdian

02/07/2025

Suku Anak Dalam di Kecamatan Air Hitam Siap Dukung Pemerintah Wujudkan Situasi Khamtibmas yang Aman dan Kondusif

11/07/2025

Gubernur Al Haris Terpilih Sebagai Ketua ADPMET: Siap Perjuangkan Tata Kelola Migas dan Energi Terbarukan yang Berkeadilan

10/07/2025

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Musyawarah Nasional V ADPMET di Jakarta

10/07/2025

Hangat dan Penuh Haru, Polda Jambi Gelar Kenal Pamit Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

10/07/2025

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres

10/07/2025

Polda Jambi Gelar Penanaman Jagung Kuartal III Serentak, Total 579 Hektar Sudah Ditanami

09/07/2025

Kepala Staf Kepresidenan Tinjau SPPG Polda Jambi, Nyatakan Siap 100 Persen Operasional

08/07/2025

Rakernis Lantas 2025, Polda Jambi Fokus Tangani ODOL dan Transformasi Digital

08/07/2025

Polda Jambi Gelar Rakernis Lalu Lintas 2025: Dorong Sinergi dan Inovasi di Era Digital

08/07/2025

Wakapolda Jambi Buka Rakernis Bidkeu 2025, Tekankan Transparansi dan Profesionalisme Anggaran

07/07/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo