Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Hendak Transaksi Sabu di Jembatan Gentala Arasi, Tiga Pria di Ringkus Polisi

27/11/2022
in BERITA, HUKUM, JAMBI, KRIMINAL
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID, KOTA JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi kembali melakukan penangkapan 3 orang yang diduga penyalahgunaan narkotika di Jembatan Gentala Arasi ancol Jalan Raden pamuk Kelurahan Kasang Kecamatan Jambi Timur Kota jambi dan di Rt. 01 Kelurahan Tahtul Yaman Kecamatan Pelayangan Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyebutkan bahwa pelaku yang kita amankan adalah MR (35), RN (29) dan MZ (34) yang merupakan warga Kelurahan Tahtul Yaman 

“Dari para pelaku kita amankan barang bukti 8 paket narkotika jenis shabu,” ujarnya, Minggu (27/11/22).

Dijelaskan Kasat Narkoba bahwa, untuk barang bukti 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis shabu seberat brutto 0.20 Gram dan 1 (satu) lembar kertas kecil tima rokok kita amankan dari pelaku RN, sedangkan 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna putih milik MR turut kita amankan. 

“Untuk 7 (tujuh) paket kecil diduga narkotika jenis shabu seberat brutto 1,34 gram, 1 (satu) lembar kertas Panjang tima rokok dan 1 (satu) unit hp android Merk Infinix warna hitam kita amankan dari pelaku MZ,” lanjutnya. 

Kompol Niko Darutama juga menjelaskan kronologis penangkapan, bahwa mendapat informasi dari masyarakat di jembatan gentala arasy kerap terjadi transaksi narkotika, dan dari laporan tersebut kita lakukan penyelidikan. 

“Kita lakukan penyelidikan dan mencurigai dua orang yaitu MR dan RN, dan saat kita lakukan penggeledahan kita temukan satu paket barang bukti narkotika jenis sabu,” sambungnya. 

Saat kita lakukan introgasi, barang bukti yang dipegang oleh RN tersebut mengakui barang milik MR yang rencananya akan dijual kepada pembeli yang memesan kepadanya, dan MR mengakui barang tersebut juga didapat dari pelaku MZ yang diambil di salah satu warnet Kelurahan Tahtul yaman Kecamatan Pelayangan Kota Jambi.

“Anggota melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan MZ serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu sebanyak 7 paket kecil di dalam kantong celana yang terbungkus kertas timah rokok,” ungkap Kasat Narkoba. 

Selanjutnya kita lakukan introgasi kepada MZ dari mana barang tersebut didapat.

“Pelaku MZ mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari AW yang saat ini masih kita lakukan pengejaran, dan barang tersebut sebanyak satu paket seberat stengah jie,” pungkasnya. 

Atas perbuatan ketiga pelaku disangkakan pasal 114, dan 112 UU Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. (*).

Tags: Polresta Jambisabu
Share408Tweet255SendScan
Previous Post

11 Tahun OJK: Kolaborasi Memajukan Negeri

Next Post

Warga Seberang Kesulitan Air Bersih Selama 4 Hari, Polda Jambi Suplay 9 Ton Air

Next Post

Warga Seberang Kesulitan Air Bersih Selama 4 Hari, Polda Jambi Suplay 9 Ton Air

Atasi Dampak Lanjutan Pandemi Covid, OJK Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit dan Pembiayaan

Lima Hari Air PDAM Mati Akibat Pencurian Fasilitas PDAM, Kapolresta Jambi: Dalam Penyelidikan

Kapolda Jambi Dapat Penghargaan Presisi Award dari Lemkapi

Polda Jambi Sita Mobil PT Jambi Tulo Pratama Setelah Bawa Solar Sebanyak 20 Ribu Liter

Discussion about this post

Kalender

May 2025
S M T W T F S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kasus Penipuan Rp7,5 Miliar, Ilhamsyah Bebas Sementara Karena Berkas Tak Kunjung P21

13/05/2025

Polda Jambi Berkordinasi dengan APPI Jambi Mengenai Pengamanan Objek Fidusi, Pak Bray Sepakat Bagi yang Hutang Wajib Bayar

07/05/2025

Berbagi untuk Kemanusiaan, JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi

15/05/2025

Seru dan Insprirasi Ikut Pelatihan Bahasa Inggris Bersama Karya Inspirasi Indonesia dan Hadirkan Pemandu Mr. Ilham Suheri

09/12/2024

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Bungo dan Apresiasi Jajaran yang Berhasil Jaga Keamanan PSU

14/05/2025

Konflik SAD dan PT. PHK Makin Group Berakhir Damai, Tokoh SAD dan Keluarga Korban Apresiasi Pemerintah dan Polri

08/05/2025

Silaturahim Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi

11/05/2025

Andri Setiawan Resmi Nahkodai Backstagers Indonesia Periode 2025-2029

09/05/2025
Pria Asal Jambi Muhammad Mutawalli (27) dan Gadis Turki Edanur Yildiz (22) sudah resmi menikah. Kisah perjuangan pasangan beda negara ini demi menyatukan cinta mereka dalam ikatan pernikahan sempat ramai diberitakan di media sosial, baik di Indonesia maupun di Turki.

Sempat Viral Perjuangan Cintanya pada Gadis Turki, Pemuda Asal Jambi Ini Resmi Menikah, Ini Kabarnya

19/11/2021

Jum’at Curhat, AKBP Ali Sadikit Berharap Media Harus Kelola Dahulu Dalam Pembenaran Berita

17/03/2023

Berbagi untuk Kemanusiaan, JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi

15/05/2025

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Bungo dan Apresiasi Jajaran yang Berhasil Jaga Keamanan PSU

14/05/2025

Kasus Penipuan Rp7,5 Miliar, Ilhamsyah Bebas Sementara Karena Berkas Tak Kunjung P21

13/05/2025

Silaturahim Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi

11/05/2025

Manager Perusahaan Milik Aping, Anak Akak Ditetapkan Tersangka, Dugaan Pengerusakan Lahan: Malah Gugat Perdata, Tak Terima Salah?

11/05/2025

Andri Setiawan Resmi Nahkodai Backstagers Indonesia Periode 2025-2029

09/05/2025

Konflik SAD dan PT. PHK Makin Group Berakhir Damai, Tokoh SAD dan Keluarga Korban Apresiasi Pemerintah dan Polri

08/05/2025

Polda Jambi Berkordinasi dengan APPI Jambi Mengenai Pengamanan Objek Fidusi, Pak Bray Sepakat Bagi yang Hutang Wajib Bayar

07/05/2025

Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Kasus Pengeroyokan Warga Suku Anak Dalam di Tebo

02/05/2025

Helen’s Play Mark Kembali Beroperasi, LAM Kota Jambi Minta Pemerintah Tegakkan Perda

02/05/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo