KATIGO.ID | JAMBI – Praktik Judi Online (Judol) yang kini semakin mengkhawatirkan di kalangan masyarakat khusunya di Provinsi Jambi saat ini.
Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, Aswan Hidayat mengharapkan agar instansi terkait maupun dari aparat penegak hukum (APH) agar melakukan pencegahan sejak dini khususnya melakukan edukasi atau himbauan ke sekolah-sekolah.
“Jadi dari pemerintah maupun kepolisian agar ini menjadi atensi untuk melakukan pencegahan mulai dari sekolah-sekolah, universitas, masyarakat di tingkat RT dan juga masukan dari tokoh agama, semuanya harus dilibatkan, karena judol ini tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi di masyarakat dan juga dapat menganggu kesehatan mental, terutama di kalangan generasi muda yang sangat rentan,” ucapnya, senin (14/4/2025).
Mengutip dari pernyataan Kapolri, ia menyebut Jambi termasuk dalam lima besar provinsi dengan tingkat perjudian online tertinggi di Indonesia.
Sebagian besar pelaku judi online berasal dari kelompok usia muda, bahkan anak-anak di atas 10 tahun, mulai dari pelajar SMP dan SMA, hingga kalangan ASN.
Ditambahkan Aswan Hidayat, ia meminta para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih berperan aktif mengawasi anak-anak agar tidak terlibat praktik judi online.
“Orang tua atau para guru di sekolah agar terus memperhatikan gerak anak maupun pergaulannya, agar tidak berkecimpung ke praktik judol, terus awasi setiap pemberian uang jajan, jangan sampai uang yang diberikan untuk bermain judi,” kata Aswan.
Selain itu, Aswan meminta agar pemerintah maupun kepolisian juga harus memberikan himbauan atau edukasi ke semua masyarakat tentang bahayanya praktik judi online.
“Selain himbauan dan edukasi di sekolah-sekolah dan di universitas, pemerintah dan kepolisian juga harus selalu memberikan himbauan melalui media sosial seperti instagram maupun tiktok, karena generasi muda saat ini lebih banyak menghabiskan waktu ke media sosial, mungkin edukasi dengan cara itu lebih efektif untuk pencegahan praktik judi online,” tambah Aswan.
Peran seluruh elemen masyarakat juga sangat penting dalam pencegahan tersebut, Aswan menyebutkan pencegahan para pecandu judol dapat dilakukan dengan humanis dan memberikan mereka kegiatan-kegiatan yang positif.
“Pendekatan secara humanis untuk anak-anak muda pencandu judol di perbanyak kegiatan yang melibatkan anak-anak muda baik olahraga, music dan lainnya, upaya ini diharapkan dapat memberikan filter terjadinya praktik judol,” ujarny.
Aswan berharap praktik judo di Provinsi Jambi dapat diberantas, peran kepolisian dan instansi terkait sangatlah penting dalam upaya memberantas judi tersebut.
“Untuk APH tindak tegas oknum penyedia aplikasi judol dengan memblokir aplikasi guna mengurangi aktivitas praktik perjudian online, selanjutnya berikan kampanye secara masif menolak judol dengan melibatkan semua pihak swasta, pemerintah dan lembaga masyarakat,” pungkasnya. (*).
Discussion about this post