KATIGO.ID, MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Kumpeh kembali meringkus satu pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk angkutan batubara, di RT 06, Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, Ipda H.Sirait menyampaikan, “Unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu kembali mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan Pungli terhadap sopir Angkutan batubara di pada sabtu, (9/7/22) sekira Pukul 04.50 wib pagi.
“Satu orang pelaku yang kita amankan berinisial IS (31) warga Muaro Kumpeh, penangkapan kita lakukan pada saat unit Reskrim sedang menggelar kegiatan patroli rutin terhadap angkutan batubara di jalan lintas Desa Muaro Kumpeh – Pelabuhan Talang duku,” Kata Ipda Sirait, Sabtu, (9/7/22).
IPDA Sirait juga menjelaskan, pelaku IS (31) tertangkap tangan saat sedang melancarkan aksinya ditengah Jalan Desa Muaro Kumpeh, dengan Modus memperlambat arus Lalu lintas dan mengambil kesempatan saat ada mobil batubara yang rusak.
“Dan pelaku meminta uang kepada sopir batu bara yang lewat dengan cara berdiri di tengah jalan sambil memungut uang kepada sopir,” sambung Sirait.
Dari tangan pelaku IS (31) kita menemukan barang bukti sejumlah uang yang diduga hasil dari pungli.
“Untuk pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Kumpeh Ulu, dan masih dalam pemeriksaan,” tutupnya. (*).
Discussion about this post