Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Polda Jambi Amankan 71 Pemain Judi di Jambi

29/08/2022
in BERITA, HUKUM, JAMBI, KRIMINAL
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID, JAMBI – Selama 10 Hari kerja dari tanggal 19 sampai dengan 29 Agustus 2022, Polda Jambi dan jajajran berhasil mengungkap 46 kasus judi Offline.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan selama 10 hari Polda Jambi Jajaran berhasil mengungkap 46 ksus judi Offline. Dan diluar itu ada 5 kasus yang sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Kenapa penyelidikan karena ada bagian barang bukti tertinggal dan saat ini masih proses kepada pemiliknya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya, senin (29/8/2022).

Selain itu, Polda Jambi juga berhasil mengamankan 71 tersangka yang berhasil diamankan, semuanya sedang berproses, dan Dirinya berharap tidak ada kendala salam proses pemberkasan dan sampai ke JPU.

Polda Jambi telah ada nomor bantuan posisi, sekecil apapun namanya judi mohon dilaporkan, untuk menindak lanjuti penyakit masyarakat yang sangat meresahkan ini yaitu perjudian.

“Kami meminta kerja samanya kepada seluruh masyarakat Jambi agar memeberikan infformasi kepada kami baik di nomer bantuan posisi ataupun nomor nomor yang audah disediakan oleh Polda Jajaran,” katanya.

Dirinya mengatakan saat ini ditemukan pelaku hanya pemain judi Offline, apabila ada atasnya atau bandar judi akam ditindak tegas.

“Tapi kita temukam seperti permainan, disitu haya menyiapkan area nya mereka yang bertanggung jawab disana, berarti orang orang tersebutlah yang bertanggung jawab, tapi kalau mereka ada atasannya atau bandarnya pasti kita akan kejar Bandarnya,” katanya.

“Kalau yang offline ini semuanya pemain. Jadi penerapan pasalnya yang maksimal hukumannya 10 tahun penjara,” tutupnya. (*)

Tags: ditreskrimum polda jambiJudipolda jambi
Share408Tweet255SendScan
Previous Post

Sepanjang Agustus 2022, Ditlantas Polda Jambi Tangani 18 Kasus Laka Lantas di Provinsi Jambi

Next Post

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap 45 Kasus Judi Online, 62 Pelaku Diamankan

Next Post

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap 45 Kasus Judi Online, 62 Pelaku Diamankan

Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Amankan Satu Mobil Truk Bawa Minyak Ilegal

Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Tinjau Lapas Klas IIA Jambi

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 111 Pelaku Kasus Minyak Ilegal dari 82 Kasus

LAI Kabupaten Batanghari Ajak Masyarakat Menjaga Aliran Sungai Batanghari dari Pencemaran

Discussion about this post

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Suku Anak Dalam di Kecamatan Air Hitam Siap Dukung Pemerintah Wujudkan Situasi Khamtibmas yang Aman dan Kondusif

11/07/2025

Di Lepas Oleh Dirlantas Polda Jambi, Komunitas JMO Gelar Sunmory Dan Bakti Sosial Di Panti Asuhan Kuala Tungkal

13/07/2025

Dapat Kabar Sakit, Oki Atlit PON Jambi Kena Kanker Tulang dan Kaki Diamputasi, Kini Dikunjungi Gubernur Al Haris

14/07/2025

Provinsi Jambi Akan Menjadi Role Model Melalui Tim Khusus Percepatan Pembangunan oleh Bappenas

14/07/2025

TPP Pastikan Tidak Ada Pelanggaran dalam Musorprovlub KONI Provinsi Jambi

12/07/2025

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Musyawarah Nasional V ADPMET di Jakarta

10/07/2025

Hadiri ICI 2025, Gubernur Al Haris Harap Adanya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

12/06/2025

Gubernur Al Haris: Pemangku Adat Melayu Jambi Mitra Pemerintah Dalam Pembangunan

27/06/2025

Polda Jambi Musnakan Alat Untuk Aktivitas PETI di Kabupaten Sarolangun

18/07/2022

Resmi Dimulai, Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

14/07/2025

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Binmas Tahun Anggara 2025, Kapolda Jambi: Binmas Adalah Ujung Tombak Polri

15/07/2025

Provinsi Jambi Akan Menjadi Role Model Melalui Tim Khusus Percepatan Pembangunan oleh Bappenas

14/07/2025

Resmi Dimulai, Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

14/07/2025

Dapat Kabar Sakit, Oki Atlit PON Jambi Kena Kanker Tulang dan Kaki Diamputasi, Kini Dikunjungi Gubernur Al Haris

14/07/2025

Di Lepas Oleh Dirlantas Polda Jambi, Komunitas JMO Gelar Sunmory Dan Bakti Sosial Di Panti Asuhan Kuala Tungkal

13/07/2025

TPP Pastikan Tidak Ada Pelanggaran dalam Musorprovlub KONI Provinsi Jambi

12/07/2025

Suku Anak Dalam di Kecamatan Air Hitam Siap Dukung Pemerintah Wujudkan Situasi Khamtibmas yang Aman dan Kondusif

11/07/2025

Gubernur Al Haris Terpilih Sebagai Ketua ADPMET: Siap Perjuangkan Tata Kelola Migas dan Energi Terbarukan yang Berkeadilan

10/07/2025

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Musyawarah Nasional V ADPMET di Jakarta

10/07/2025

Hangat dan Penuh Haru, Polda Jambi Gelar Kenal Pamit Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

10/07/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo