Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Polda Jambi Amankan 71 Pemain Judi di Jambi

29/08/2022
in BERITA, HUKUM, JAMBI, KRIMINAL
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID, JAMBI – Selama 10 Hari kerja dari tanggal 19 sampai dengan 29 Agustus 2022, Polda Jambi dan jajajran berhasil mengungkap 46 kasus judi Offline.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan selama 10 hari Polda Jambi Jajaran berhasil mengungkap 46 ksus judi Offline. Dan diluar itu ada 5 kasus yang sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Kenapa penyelidikan karena ada bagian barang bukti tertinggal dan saat ini masih proses kepada pemiliknya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya, senin (29/8/2022).

Selain itu, Polda Jambi juga berhasil mengamankan 71 tersangka yang berhasil diamankan, semuanya sedang berproses, dan Dirinya berharap tidak ada kendala salam proses pemberkasan dan sampai ke JPU.

Polda Jambi telah ada nomor bantuan posisi, sekecil apapun namanya judi mohon dilaporkan, untuk menindak lanjuti penyakit masyarakat yang sangat meresahkan ini yaitu perjudian.

“Kami meminta kerja samanya kepada seluruh masyarakat Jambi agar memeberikan infformasi kepada kami baik di nomer bantuan posisi ataupun nomor nomor yang audah disediakan oleh Polda Jajaran,” katanya.

Dirinya mengatakan saat ini ditemukan pelaku hanya pemain judi Offline, apabila ada atasnya atau bandar judi akam ditindak tegas.

“Tapi kita temukam seperti permainan, disitu haya menyiapkan area nya mereka yang bertanggung jawab disana, berarti orang orang tersebutlah yang bertanggung jawab, tapi kalau mereka ada atasannya atau bandarnya pasti kita akan kejar Bandarnya,” katanya.

“Kalau yang offline ini semuanya pemain. Jadi penerapan pasalnya yang maksimal hukumannya 10 tahun penjara,” tutupnya. (*)

Tags: ditreskrimum polda jambiJudipolda jambi
Share408Tweet255SendScan
Previous Post

Sepanjang Agustus 2022, Ditlantas Polda Jambi Tangani 18 Kasus Laka Lantas di Provinsi Jambi

Next Post

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap 45 Kasus Judi Online, 62 Pelaku Diamankan

Next Post

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap 45 Kasus Judi Online, 62 Pelaku Diamankan

Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Amankan Satu Mobil Truk Bawa Minyak Ilegal

Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Tinjau Lapas Klas IIA Jambi

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 111 Pelaku Kasus Minyak Ilegal dari 82 Kasus

LAI Kabupaten Batanghari Ajak Masyarakat Menjaga Aliran Sungai Batanghari dari Pencemaran

Discussion about this post

Kalender

May 2025
S M T W T F S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Berbagi untuk Kemanusiaan, JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi

15/05/2025

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Bungo dan Apresiasi Jajaran yang Berhasil Jaga Keamanan PSU

14/05/2025

Seru dan Insprirasi Ikut Pelatihan Bahasa Inggris Bersama Karya Inspirasi Indonesia dan Hadirkan Pemandu Mr. Ilham Suheri

09/12/2024

Polda Jambi Berkordinasi dengan APPI Jambi Mengenai Pengamanan Objek Fidusi, Pak Bray Sepakat Bagi yang Hutang Wajib Bayar

07/05/2025

Penerapan Gaya Hidup Sehat bagi Santri di Ponpes Al Muhajirin Batanghari, Dosen Universitas Jambi Lakukan Pengabdian Masyarakat

19/05/2025

Konflik SAD dan PT. PHK Makin Group Berakhir Damai, Tokoh SAD dan Keluarga Korban Apresiasi Pemerintah dan Polri

08/05/2025

Kasus Penipuan Rp7,5 Miliar, Ilhamsyah Bebas Sementara Karena Berkas Tak Kunjung P21

13/05/2025

Andri Setiawan Resmi Nahkodai Backstagers Indonesia Periode 2025-2029

09/05/2025

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Cafe Bolone Mase Resmi di Buka di PIK 2 Jakarta Dengan Menyajikan Makanan Khas Nusantara

13/10/2024

Penerapan Gaya Hidup Sehat bagi Santri di Ponpes Al Muhajirin Batanghari, Dosen Universitas Jambi Lakukan Pengabdian Masyarakat

19/05/2025

Berbagi untuk Kemanusiaan, JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi

15/05/2025

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Bungo dan Apresiasi Jajaran yang Berhasil Jaga Keamanan PSU

14/05/2025

Kasus Penipuan Rp7,5 Miliar, Ilhamsyah Bebas Sementara Karena Berkas Tak Kunjung P21

13/05/2025

Silaturahim Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi

11/05/2025

Manager Perusahaan Milik Aping, Anak Akak Ditetapkan Tersangka, Dugaan Pengerusakan Lahan: Malah Gugat Perdata, Tak Terima Salah?

11/05/2025

Andri Setiawan Resmi Nahkodai Backstagers Indonesia Periode 2025-2029

09/05/2025

Konflik SAD dan PT. PHK Makin Group Berakhir Damai, Tokoh SAD dan Keluarga Korban Apresiasi Pemerintah dan Polri

08/05/2025

Polda Jambi Berkordinasi dengan APPI Jambi Mengenai Pengamanan Objek Fidusi, Pak Bray Sepakat Bagi yang Hutang Wajib Bayar

07/05/2025

Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Kasus Pengeroyokan Warga Suku Anak Dalam di Tebo

02/05/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo