KATIGO.ID, JAMBI – Sebuah mobil tangki PT Jambi Tulo Pratama kembali diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi.
mobil tangki berkelir biru putih PT Jambi Tulo berukuran 20 ton ini telah diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi diketahui sejak beberapa hari yang lalu.
Mobil tangki PT Jambi Tulo Pratama plat BH 8936 AV ini terlihat terparkir di parkiran Polda Jambi. Rabu (11/1/2023).
Dugaan sementara, mobil tangki PT Jambi Tulo Pratama kembali diamankan karena mengangkut Bahan Bakar Minyak atau BBM ilegal jenis solar.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory melalui Plh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Rivanda SIK pihaknya mengamankan mobil tangki PT Jambi Tulo Pratama hasil laporan dari masyarakat.
Mobil tangki PT Jambi Tulo Pratama ini tanpa pengemudi ini ditemukan masyarakat saat terparkir di pinggir jalan sekitar pukul 23.00 WIB di Kenali Asam, Kota Baru, Kota Jambi.
“Ada laporan masyarakat diduga mobil tangki mengangkut BBM ilegal, akan tetapi sopir dan kernetnya tidak ada di lokasi,” ujarnya. Rabu (11/1/2023).
Ia menjelaskan pada saat ditemukan warga mobil tangki PT Jambi Tulo Pratama kuncinya tertinggal di dalam mobil.
Kemudian, tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan mobil tangki PT Jambi Tulo Pratama ke Polda Jambi.
Ia menambahkan hingga saat ini sebanyak 3 orang warga sudah diperiksa sebagai saksi atas kejadian penemuan mobil tangki PT Jambi Tulo Pratama tanpa tuan tersebut. (*).
Discussion about this post