KATIGO.ID, JAMBI – Menjamurnya prostitusi online khususnya di aplikasi michat di Provinsi Jambi, terutama di Kota Jambi beberapa tahun belakangan ini, dikarenakan aplikasi tersebut sangat meresahkan masyarakat, terutama di kalangan tokoh agama dan ulama.
“Prostitusi ini melanggar agama dan haram tentunya, bagi pemerintah jangan pula gara-gara pandemi covid-19 tidak konsekuen dengan maksiat, virus itu akan besar jika maksiat itu terus tersebar,” kata Ustad Hasbullah Ahmad selaku Tokoh Agama Provinsi Jambi saat di wawancarai, Rabu (16/2/2022).
Ditambahkannya, Ini penting juga untuk pemerintah melakukan sidak dan melakukan pemeriksaan terhadap hotel-hotel yang menyediakan jaringan prostitusi online, biasanya kan ada mucikarinya, dan juga pribadi mereka sendiri yang menjual diri, dan pihak hotel juga turut serta memfasilitasi.
“Seperti yang kita lihat di berita, ada penangkapan dikarenakan mereka memasarkan di melaui media sosial, seperti open bo, itu mereka laksanakan, jelas itu salah dan haram,” tambahnya.
Seperti yang sudah di jelaskan didalam al-qur’an. “orang yang melaksanakan zina itu adalah sesuatu yang sangat buruk dan jalan yang sangat dimurkai oleh Allah subhannallah ta’ala”.
“Bila zina sudah berada di Jambi yang kita khawatirkan azab allah akan turun ke Jambi, bukan hanya azab covid-19 ini, melainkan dan ada azab-azab lain yang mengerikan dan menakutkan,” tegasnya.
Dengan ini, pentingnya pemerintah terkait menggandeng lembaga adat, ulama-ulama dan para da’i.
“Kita berikan jempol kepada Wali Kota Jambi yang sudah menutup lokalisasi Payo Si Gadung (Pucuk 16), dan permasalahnya sekarang, mereka tidak berada di lokasi yang sudah ditentukan, mereka malah memasarkan dirinya ke aplikasi online khususnya michat, ini yang sangat kita khawatirkan,” sebut Ustad Hasbullah.
Para pelaku prostitusi tersebut, sebelumnya menempatkan diri di salah satu lokalisasi, dan dikarenakan lokalisasi sudah banyak yang ditutup, kini para pelaku prostitusi tersebut menyebar dan memasarkan diri di aplikasi online khususnya michat.
“ini perlu adanya penekanan kepada hati, bukan hanya sekedar tindakan, seharusnya mereka juga harus di sajikan dengan dakwah-dakwah, mengajak mereka di jalan Allah, dengan siraman-siraman rohani melalui media atau apapun, itu penting dilakukan, insya allah,” sambungnya.
Jadi pemerintah, lanjut Ustad Hasbullah, tidak bisa bekerja sendiri seperti Satpol PP, kadang-kadang kalau mereka turun melakukan razia, terkadang para pelaku prostitusi itu, malah yang bersangkutan lebih tau dulu.
Barang kali bisa di ajak kerjasama oleh lembaga adat, yakni pemerintah dengan lembaga adat dikarenakan “Adat bersendikan sara, sara bersendikan kitabullah” dan bisa juga para perkumpulan masyarakat pemuda islam, ustad-ustad, guru-guru dan para dai agar mereka bisa memberikan pendekatan kepada mereka (red-pelaku prostitusi).
“Kalau kita biarkan ini bisa berbahaya, ini bisa tersebar, mereka hanya menjual diri dan mendapatkan keuntungan, nauzubillah,” ucapnya.
Apalagi yang kita khawatirkan sekarang ini, maraknya penculikan anak, diantaranya untuk dijadikan sebagai bahan yang bisa di perjual belikan, bahkan sampai ke Jakarta, kalau ini tidak cepat kita selesaikan secara bersama bisa berbahaya, karena kebersamaan itu insya allah akan mewujudkan keputusan yang baik.
Labih lanjut, Ustad Hasbullah menyebutkan, terkait maraknya prostitusi di Kota Jambi bukan menjadi kewajiban pemerintah saja melainkan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk di cari solusinya, dikarenakan jika hal ini dibiarkan akan mempengaruhi perkembangan lingkungan anak-anak kita kedepannya, apalagi Kota Jambi, sarat dengan lingkungan yang agamis dan menjunjung tinggi adat istiadat yang ada.
“Seperti Wali Kota Jambi menutup payo si gadung, itu ada masukan dan dorongan dari para badan kontak majelis taklim (BKMT). Semua ini harus dibentengin dengan akidah, akhlak dan mengajak keseruan serta kebaikan, terpenting kerjasama antara pemerintah dan masyarakat. tutup Ustad Hasubullah. (*).
Discussion about this post