Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

PT EBN Diduga Terima Uang Setoran Hasil Pungli dari Preman di Pasar Angso Duo Jambi

21/09/2022
in BERITA, HUKUM, JAMBI, KRIMINAL, RAGAM
300 22
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID, KOTA JAMBI – PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) diduga telah menerima uang setoran dari hasil pungutan liar (pungli) yang berada di Pasar Angso Duo Jambi.

Hal tersebut, terungkap saat Ditpolairud Polda Jambi menangkap sebanyak 10 preman yang melakukan pungli terhadap penjual dan pembeli di Pasar Angso Duo Jambi. Rabu (21/9/2022) pagi.

Saat ditanya petugas, para preman ini mengaku memberikan uang hasil pungli kepada perwakilan PT EBN yang merupakan pengelola Pasar Angso Duo Jambi.

“Kami berikan kesini pak,” sambil menunjuk salah satu perwakilan pengurus PT EBN pengelola Pasar Angso Duo Jambi.

Salah satu pengurus PT EBN itupun mengakui bahwa para preman tersebut memberikan hasil pungli kepada dirinya.

Saat dikonfirmasi, Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud AKBP Imam Rachman mengatakan pihaknya masih menyelidiki lebih dalam terkait keterlibatan menerima hasil pungli dari PT EBN yang merupakan pengelola Pasar Angso Duo Jambi.

“Untuk hal ini (keterkaitan PT EBN) coba nanti berkoordinasi dengan Polsek Telanai untuk menindaklanjuti daripada laporan (pungli) ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan para preman ini sudah sangat meresahkan pedagang dan pembeli. Pasalnya, mereka kerap memaksa meminta uang parkir di dalam Pasar Angso Duo Jambi.

Padahal, sebelum masuk ke pasar sudah ada pintu masuk untuk pembayaran retribusi parkir akan tetapi masih diminta lagi biaya parkir tambahan oleh para preman yang melakukan pungli.

“Mereka ini memaksa meminta nominal ya mulai dari Rp2.000 – Rp5.000,” sebutnya.

Adapun identitas pelaku yakni berinisial RH, AM, YS, AM, MS, FK, BA, HM, MR dan MR.

Ia menjelaskan para preman melakukan pungli yang diamankan ini dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) dan akan diserahkan ke Polsek Telanai Pura untuk ditindak lanjuti.

Selain itu, Ditpolairud Polda Jambi juga mengamankan barang bukti uang hasil pungli dan satu buah senjata tajam (badik) dari salah satu preman berinisial MR.

“Untuk satu orang yang membawa senjata tajam tersebut ini dikenakan Undang-Undang darurat dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, Pengurus PT EBN pengelola Pasar Angso Duo Jambi Asari Safei membantah adanya kegiatan pungli yang kerap terjadi di Pasar Angso Duo Jambi.

Pasalnya, mereka memang membentuk petugas Penitipan dan Pengaturan Barang bergerak dan non bergerak (P2B) untuk kenyamanan pengunjung berbelanja.

Sehingga, kendaraan dan barang pengunjung tetap bisa dengan aman berbelanja di Pasar Angso Duo Jambi.

Ia menambahkan biaya retribusi yang dipungut di pintu masuk pasar itu hanya mengatur tempat kendaraan. Sedangkan, petugas P2B bertugas sebagai penyedia jasa untuk menjaga barang dan kendaraan penjual dan pengunjung.

“Kalo petugas P2B memang ada kewajiban menyetor, akan tetapi itu tidak ada pungli karna kami menyediakan jasa di dalam Pasar Angso Duo Jambi,” ujarnya.

Ia menambahkan petugas P2B itu hanya bertugas pada malam hari. Jika, ada yang melakukan pemungutan biaya pada siang hari itu bukan termasuk dari bagian mereka.

“Kalo yang siang hari itu bukan, P2B bertugas hanya malam hari,” tegasnya. (*).

Tags: Pasar Angso Duo
Share408Tweet255SendScan
Previous Post

Dian Ediana Rae Ditetapkan Sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Ex-Official OJK

Next Post

HUT Lalu Lintas ke-76, Kapolda Jambi: Semangat Bekerja Secara Profesional dan Ikhlas Beri Pelayanan ke Masyarakat

Next Post

HUT Lalu Lintas ke-76, Kapolda Jambi: Semangat Bekerja Secara Profesional dan Ikhlas Beri Pelayanan ke Masyarakat

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Istri Mantan Gubernur Jambi, Rahimah Fahrori Penuhi Panggilan KPK

OJK Dorong Penguatan Pertahanan Tiga Lapis di Industri Jasa Keuangan

Karyawan Laporkan Perusahaan PT HAL ke Polda Jambi, Terkait Pembayaran Gaji yang Menunggak

Very Sebut Aliran Dana Miliaran Lari ke Saah Satu Calon Pilkada di Kabupaten

Discussion about this post

Kalender

September 2023
S M T W T F S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Aug    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Azrin Oesman Direktur PT Triadat Quantum Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan Pemalsuan Izin Tambang Batu Bara

11/05/2023

Persoalan di Pulau Rempang, Al Haris Berharap Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

22/09/2023

OJK Panggil Adakami Klarifikasi Informasi di Sosmed

21/09/2023

Ciptakan Pemilu 2024 Damai dan Bermartabat, Amri Ajak Masyarakat Hindari Perselisihan dan Politisasi

10/09/2023

Polda Jambi Ungkap Kasus Korupsi Pengerjaan Pelabuhan oleh PT. Pelindo II, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

14/09/2023

Kabid Humas Polda Jambi Hadiri Penyambutan dan Pelepasan Tim Kick Off The Rising Ride A Resonance di Makorem

21/09/2023

Jum’at Curhat, AKBP Ali Sadikit Berharap Media Harus Kelola Dahulu Dalam Pembenaran Berita

17/03/2023

Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68 Tahun, ini yang Disampaikam Kapolda Jambi

25/09/2023

Ditpolairud Polda Jambi Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT Polairud ke 72 Tahun

24/11/2022

Polda Jambi Amankan Mobil Truk Fuso yang membawa 51 Unit Motor Bodong dari Pulau Jawa

18/08/2023

Sambut HUT Ke-72 Humas Polri, Bidhumas Polda Jambi Ngopi Bareng Bersama 50 Penggiat Medsos dan Konten Kreator

27/09/2023

Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

26/09/2023

Sebanyak 57 Anggota Polda Jambi Dinyatakan Lulus Seleksi PAG

26/09/2023

OJK Gelar Forum Riset Internasional Dan Peluncuran Jurnal Ilmiah

26/09/2023

Wakapolda Jambi Buka Rakernis Fungsi Pemeliharaan Keamanan Polda Jambi

25/09/2023

Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68 Tahun, ini yang Disampaikam Kapolda Jambi

25/09/2023

Kapolda Jambi Hadiri Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional di BPN Provinsi Jambi

25/09/2023

Jalin Sinergitas Agar Tetap Kompak, Polda Jambi dan Korem 042/Gapu Gelar Olah Raga Bersama

24/09/2023

OJK Perintahkan Bank Memblokir Rekening yang Terlibat Kegiatan Judi Online

24/09/2023

Persoalan di Pulau Rempang, Al Haris Berharap Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

22/09/2023


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In