Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Terkait Asas Dominus, Ketua KNPI Provinsi Jambi Minta DPR RI Berhati-hati dan Memikirkan Impek Dari Pasal Tersebut

11/02/2025
in BERITA, RAGAM
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID | JAMBI – Pro dan kontra Asas dominus litis saat ini tengah menjadi perdebatan dalam Revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) maupun Undang-Undang Kejaksaan.

Pembahasan RKUHAP dengan menambah kewenangan Kejaksaan dikhawatirkan memberikan ketidakpastian dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Jambi, Dr. Mohammad Argon,S.H.,M.H., menyampaikan, persoalan KUHAP merupakan hal yang sangat prinsipil dalam penegakan hukum di Indonesia.

Pembahasan KUHAP yang sedang berjalan di DPR RI itu harus tranparan dan akomodatif, salah satu yang paling di sorot publik adalah terkait kewenangan penyelidikan dan penyidikan yang semula menjadi kewenangan bersama antara Polisi dan Kejaksaan.

“Saat ini santer issu akan diberikan mutlak ke kejaksaan, jadi pandangan saya, asas dominus litis ini jelas dan terang, artinya kewenangan pelenyelidikan (tahap awal) memang menjadi instrumen penting dalam sebuah proses Penegakan Hukum dikarenakan tujuan hukum dalam KUHP nasional yang baru jelas mengedepankan keadilan yang restoratif, keadilan rehabilitatif dan keadilan yang retroaktif,” jelas Argon, selasa. (11/2/2025).

Argon berpesan agar DPR RI lebih bijak dan berhati-hati dan harus mengkaji ulang point-point dari paal tersebut, jangan sampai ada tumpang tindih dari kewenangan antar lembaga

“Yang mana tujuan dari pemidanaan itu bukan pembalasan melainkan pemulihan, dengan demikian, sangat penting penyelidikan tahap awal itu ada pada kepolisian yang notabenya terbukti keahlianya di lapangan untuk membuka suatu kasus,” ucapnya.

“Oleh karena itu, hal lain juga nanti akan menjadi tumpang tindih kewenangan dan benturan antar lembaga, untuk itu DPR harus hati-hati betul dalam hal ini dengan memikirkan Impek dari pasal tersebut,” pungkas Argon. (*).

Share413Tweet258SendScan
Previous Post

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 12 Kg Jaringan Internasional

Next Post

Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Acara Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Next Post

Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Acara Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Polda Jambi Amankan 6 Pelaku Penambang Minyak Ilegal di Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi

Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2025 Dibuka hingga 6 Maret

Demi Layanan Prima, Bupati Tanjab Barat Mulai Terapkan Sistem Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Jambi

Discussion about this post

Kalender

November 2025
SMTWTFS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Oct    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Putusan MK tentang Penugasan Anggota Polri Diluar Institusi Dinilai Tetap Sah

15/11/2025

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Cafe Bolone Mase Resmi di Buka di PIK 2 Jakarta Dengan Menyajikan Makanan Khas Nusantara

13/10/2024

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi

06/03/2024

Dua Anggota Polresta Jambi di Pecat Akibat Narkoba

31/12/2021

Pansus II DPRD Kota Jambi Sorot Tunggakan Pajak PT EBN, Ini Pesannya ke BPPRD

25/10/2023

SPPG Kemala Bhayangkara Polda Jambi Jambi Kategori Baik

27/10/2025

9 Program Quick Wins Presisi Bikin Kepercayaan Polri

27/12/2022

Polda Jambi Berkordinasi dengan APPI Jambi Mengenai Pengamanan Objek Fidusi, Pak Bray Sepakat Bagi yang Hutang Wajib Bayar

07/05/2025

Kapolda Jambi dan Dandrem 042/Gapu Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di RS Bhayangkara dan RS DKT

13/10/2023

Putusan MK tentang Penugasan Anggota Polri Diluar Institusi Dinilai Tetap Sah

15/11/2025

Polda Jambi Menerima Aksi Damai PMII, Dengan Humanis dan Dialogis

07/11/2025

Satbrimob Polda Jambi Gelar Sarasehan dan Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Korps Brimob Polri

06/11/2025

Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek SPIT dan Pelatihan Fotografi-Editing untuk Tingkatkan Profesionalisme Humas

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Pembinaan Rohani Serentak untuk Tingkatkan Iman dan Integritas Personel

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

05/11/2025

Polda Jambi Ungkap Penyelundupan 32 Ribu Liter Solar Olahan Ilegal Asal Musi Banyuasin

04/11/2025

Polda Jambi Gelar Pelatihan Pelayanan Publik Prima untuk Wujudkan Zona Integritas Berbasis Ketulusan dan Profesionalisme

03/11/2025

Polda Jambi Tegaskan Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba, Kapolda: Komitmen Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

03/11/2025

Warga Guru SD Alam Al-Fath Jambi Puji Kemudahan Layanan SKCK Lewat Super APP Polri

01/11/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo