Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Wacana Revisi KUHAP Terkait Asas Dominus Litis, Begini Kata Yudi Mahasiswa Program Dokroral

13/02/2025
in BERITA, JAMBI
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID | JAMBI – Adanya wacana revisi KUHAP terkait Asas Dominus litis menjadi perbincangan di seluruh elemen masyarakat, permasalahan ini pun langsung mendapatkan sorotan dari Rd. Yudi Anton Rikmadani, SH, MH. Mahasiswa Program Doktoral Fakultas Hukum Universitas Jambi.

Dia menjelaskan, dia berpendapat penegakan hukum yang ideal harus bisa memenuhi tiga nilai dasar dari hukum yaitu nilai keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan. Baik dalam tataran teoretis maupun praktis, ketiga nilai dasar tersebut tidak mudah untuk diwujudkan secara serasi.

Pemenuhan nilai kepastian hukum, terkadang harus mengorbankan nilai keadilan dan kemanfaatan, demikian pula pemenuhan nilai keadilan dan kemanfaatan di satu sisi, pada sisi yang lain akan bisa berakibat pada dikorbankannya nilai kepastian hukum. Dalam sistem peradilan pidana terpadu, peran penyidik kepolisian sangat krusial dalam menegakkan hukum yang adil dan berimbang.

Prinsip keseimbangan dalam sistem ini mengacu pada harmoni antara perlindungan hak tersangka, korban, dan kepentingan masyarakat dalam penegakan hukum. Penyidik sebagai garda terdepan dalam proses penyelidikan dan penyidikan dituntut untuk mengedepankan profesionalisme, objektivitas, dan kepatuhan terhadap hukum agar tercipta keadilan yang seimbang.

“Penyidik kepolisian memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keseimbangan dalam sistem peradilan pidana terpadu. Dengan menjunjung tinggi prinsip keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan, hak tersangka dan korban, penegakan hukum dan HAM, serta kepentingan publik dan hak individu, penyidik dapat mewujudkan proses hukum yang adil dan transparan,” katanya, kamis, (13/2/2025).

Selain itu, disampaikan Yudi, sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya sangat diperlukan agar sistem peradilan pidana dapat berjalan secara efektif dan berintegritas. Dalam sistem peradilan pidana, diferensiasi fungsional menekankan adanya pemisahan yang jelas antara tugas penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian dan tugas penuntutan yang menjadi kewenangan kejaksaan.

“Pemisahan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses hukum, serta mencegah adanya penyalahgunaan wewenang dari masing-masing lembaga penegak hukum,” tambahnya.

Lebih lanjut, sistem peradilan pidana terpadu menghendaki adanya pengawasan yang dilakukan secara vertikal dan horizontal. Khususnya pada pengawasan secara horizontal ini dapat terjadi apabila kewenangan antara lembaga seimbang dan tidak mendominasi satu sama lain. Sinergi ini merupakan fondasi dari sistem peradilan pidana yang kuat dan kredibel.

“KUHAP harus menjadi instrumen untuk memperkuat sinergi ini, bukan malah menciptakan konflik kewenangan baru. Penyidikan suatu tindak pidana yang tidak didahului dengan penyelidikan akan memunculkan masyarakat yang suka menuntut. Masyarakat yang suka membawa seluruh permasalahan ke jalur hukum sehingga mengakibatkan addictive to law,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu, penyidik kepolisian harus bekerja sama dengan kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan. Koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum akan memastikan bahwa proses hukum berjalan efisien, tidak saling tumpang tindih, dan tidak menghambat jalannya peradilan. Dalam hal ini, penyidik harus menjunjung prinsip checks and balances agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

“Oleh karena itu, diferensiasi fungsional dalam sistem peradilan pidana merupakan prinsip yang esensial untuk memastikan efektivitas, objektivitas, dan keadilan dalam proses hukum. Dengan pemisahan yang jelas antara tugas penyidikan oleh kepolisian dan tugas penuntutan oleh kejaksaan, diharapkan sistem peradilan pidana dapat berjalan lebih efisien dan profesional, serta memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum,” pungkasnya.

Share410Tweet257SendScan
Previous Post

Memastikan Stok dan Stabilitas Pasokan Harga Pangan, Polda JambiCek ke Gudang Bulog Kanwil Jambi

Next Post

Predikat Kinerja Pemerintah Tanjab Barat ‘Baik’ dengan Capaian 85,76%

Next Post

Predikat Kinerja Pemerintah Tanjab Barat 'Baik' dengan Capaian 85,76%

Polda Jambi Tegaskan Tak Ada Ruang di Jambi Untuk Geng Motor dan Pelaku Kejahatan

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Bid Humas Polda Jambi Gelar Kemitraan Bersama Awak Media

Terkait Izin Usaha Karaoke dan Lounge X-TWO, Komisi I DPRD Kota Jambi Gelar RDP

Wakapolda Jambi Pimpin Penanaman Bibit Jagung Dnegan Alat Modern

Discussion about this post

Kalender

November 2025
SMTWTFS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Oct    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Polda Jambi Menerima Aksi Damai PMII, Dengan Humanis dan Dialogis

07/11/2025

Sadis, Dua Anak Gadis Diperkosa Oleh 13 Orang Laki-laki di Sebuah Gubuk Wilayah Batanghari

25/01/2023

Azrin Oesman Direktur PT Triadat Quantum Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan Pemalsuan Izin Tambang Batu Bara

11/05/2023

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi

06/03/2024

SPPG Kemala Bhayangkara Polda Jambi Jambi Kategori Baik

27/10/2025

9 Program Quick Wins Presisi Bikin Kepercayaan Polri

27/12/2022

MTA Perwakilan Kabupaten Tanjab Timur Tolak Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleran

09/07/2024

Pansus II DPRD Kota Jambi Sorot Tunggakan Pajak PT EBN, Ini Pesannya ke BPPRD

25/10/2023

Cafe Bolone Mase Resmi di Buka di PIK 2 Jakarta Dengan Menyajikan Makanan Khas Nusantara

13/10/2024

Polda Jambi Menerima Aksi Damai PMII, Dengan Humanis dan Dialogis

07/11/2025

Satbrimob Polda Jambi Gelar Sarasehan dan Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Korps Brimob Polri

06/11/2025

Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek SPIT dan Pelatihan Fotografi-Editing untuk Tingkatkan Profesionalisme Humas

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Pembinaan Rohani Serentak untuk Tingkatkan Iman dan Integritas Personel

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

05/11/2025

Polda Jambi Ungkap Penyelundupan 32 Ribu Liter Solar Olahan Ilegal Asal Musi Banyuasin

04/11/2025

Polda Jambi Gelar Pelatihan Pelayanan Publik Prima untuk Wujudkan Zona Integritas Berbasis Ketulusan dan Profesionalisme

03/11/2025

Polda Jambi Tegaskan Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba, Kapolda: Komitmen Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

03/11/2025

Warga Guru SD Alam Al-Fath Jambi Puji Kemudahan Layanan SKCK Lewat Super APP Polri

01/11/2025

Kapolda Jambi Tutup Musda ke-5 dan Kukuhkan Pengurus KBPP Polri Provinsi Jambi Masa Bhakti 2025–2030

30/10/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo