Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Modus Menjual Motor Bekas, Korban di Culik dan Pelaku Minta Uang Tebusan Rp.40 Juta

30/12/2021
in BERITA, HUKUM, JAMBI, KRIMINAL
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID, JAMBI – Ditreskrimum Polda Jambi berhasil meringkus 4 (empat) pelaku penculikan dan pemerasan dengan modus jual motor bekas dan meminta uang tebusan kepada target yang telah ditentukan.

Kejadian tersebut di Daerah Perumahan Citra Raya City, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (29/12/21).

Pelaku yang diamankan yakni, Satria Jaya (24) dan Ramadhan Antoni (21) yang merupakan warga Pasar Jambi, selanjutnya Dian Sahputra (23) warga Danau Sipin, serta terakhir Adi Wijaya (25) warga Alam Barajo, sementara 1 pelaku masih proses penangkapan.

Lima dari empat pelaku yang diamanakan tersebut, telah melakukan 2 kali dalam kasus yang sama, mereka sering melakukan penculikan yang meresahkan masyarakat di wilayah Provinsi Jambi.

Informasi yang didapatkan, pelaku Adi Wijaya menawarkan motor bekas di media sosial kepada korban bernama Ninde (22) warga Kerinci. Selanjutnya Ninde ditemani oleh temannya bernama Algo (22) warga Kerinci, mereka janjian kepada korban untuk melakukan cash on delivery (cod) di daerah Perumahan Citra Raya City, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Selanjutnya, Adi Wijaya sebagai otak pelaku dan bersama rekannya sudah merencanakan, jika korban sudah sampai di lokasi yang sudah dijanjikan, mereka akan langsung merampas barang korban dan membawa target ke dalam mobil.

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kuswandi Irwan menjelaskan, pelaku ada 5 orang, 2 menggunakan sepeda motor merek vario, sisanya menunggu di seberang jalan menggunakan mobil merek Yaris warna merah BH 1530 NY

“Jadi, kedua korban Algo dan Ninde ketika sampai di lokasi langsung di todong menggunakan senjata tajam oleh pelaku, si Algo berhasil melarikan diri,” kata Kuswandi, Kamis (30/12).

Sekira pukul 16.30 Wib, Rabu (29/12), Korban Nindie dimasukan kedalam mobil milik pelaku, korban dianiaya, wajahnya ditutup dengan plastik warna hitam, dan tangannya di borgol, serta semua barang korban berupa ponsel, uang dan Atm di rampas oleh pelaku.

Untuk melancarkan aksinya, korban Nindie di bawa mutar-mutar, hingga sampai tujuan akhir di Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi menggunkan mobil milik pelaku, disinila kelima pelaku menyamar sebagai oknum polisi dan korban disuruh menelepon keluarganya, bahwa ia ditangkap oleh kepolisian (red-pelaku) dan mereka meminta tebusan sebesar Rp. 40 juta kepada keluarga korban.

“Korban disuruh pelaku menelepon keluarganya, bahwa dia ditangkap polisi karena sudah membeli motor bodong, dan meminta uang tebusan,” tambah Kuswandi.

Namun, keluarga korban mencurigai modus yang dilakukan oleh pelaku, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, Kamis (30/12).

Menindak lanjutin laporan tersebut, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi bersama anggota Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim gabungan Polda Jambi melakukan penangkapan di Daerah Auduri II, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, sekira pukul 22.00 Wib, rabu (29/12). Selanjutnya keempat pelaku di bawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu dari pengakuan pelaku Adi Wijaya, bahwa dirinya telah melakukan aksi yang sama sebanyak 2 kali bersama dengan pelaku Satria Jaya.

“Ini aksi yang kedua pak, aksi pertama pada tahun 2020 saya mendapat uang Rp. 20 juta dari korban,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil merek Toyota Yaris, 4 ponsel, 1 bilah sangkur, 2 buah borgol, Atm, dan uang tunai senilai Rp. 1,350.000. (*).

Tags: ditreskrimum polda jambiPemerasanpenculikan
Share413Tweet258SendScan
Previous Post

Pria di Jambi Jual 5 Wanita di Hotel Berbintang, Tarif Rp,2,5 Juta ke Hidung Belang

Next Post

Pasca Kekalahan Indonesia, Jambi United Genjot Fisik Pemain Jelang Laga Nasional

Next Post

Pasca Kekalahan Indonesia, Jambi United Genjot Fisik Pemain Jelang Laga Nasional

Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 492.612 Jiwa dari Penyalahguna Narkoba

Selama Tahun 2021, Polda Jambi Sita 104 Senjata Api Rakitan

RD Pelaku Ranmor di 11 Tkp di Ringkus Satreskrim Polresta Jambi

Dua Anggota Polresta Jambi di Pecat Akibat Narkoba

Discussion about this post

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Jambi Darurat Kekeringan, Masyarakat Diminta Waspada dan Tidak Bakar Lahan

24/07/2025

Kapolda Jambi Gowes Bareng ke Candi Muaro Jambi, Tinjau Kamtibmas dan Promosikan Wisata Sejarah

25/07/2025

FSPTI Provinsi Jambi Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Operasi Patuh Siginjai 2025

24/07/2025

Polda Jambi Gelar Razia Internal Anggota, Dukung Keberhasilan Operasi Patuh 2025

17/07/2025

Kapolda Jambi Terima Audiensi Rektor UNJA, Bahas Penguatan Sinergi Dunia Pendidikan dan Kepolisian

23/07/2025

Polda Jambi Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda: Polri Terus Berbenah untuk Masyarakat

01/07/2025
Humas Pertamina EP 1 Jambi, Afrianto BS

Pipa Minyak Bocor Dan Ngalir ke Perkampungan, Petamina: Kita Ganti Rugi

22/11/2021

Bulan Ramadhan, Kegiatan Tahfidz di SMP Negeri 11 Kota Jambi Diharapkan Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan

29/03/2024

Kapolda Jambi Pimpin Pelantikan Ketua PP Polri Daerah Jambi Masa Bakti 2024-2029 Serta Syukuran HUT ke 26 PO Polri

16/07/2025
Pria Asal Jambi Muhammad Mutawalli (27) dan Gadis Turki Edanur Yildiz (22) sudah resmi menikah. Kisah perjuangan pasangan beda negara ini demi menyatukan cinta mereka dalam ikatan pernikahan sempat ramai diberitakan di media sosial, baik di Indonesia maupun di Turki.

Sempat Viral Perjuangan Cintanya pada Gadis Turki, Pemuda Asal Jambi Ini Resmi Menikah, Ini Kabarnya

19/11/2021

Kapolda Jambi Tinjau Langsung Titik Karhutla di Desa Gambut Jaya, Tegaskan Penanganan Serius

26/07/2025

Kapolda Jambi Gowes Bareng ke Candi Muaro Jambi, Tinjau Kamtibmas dan Promosikan Wisata Sejarah

25/07/2025

Bidhumas Polda Jambi Gelar Pelatihan Konten Kreator untuk Admin Medsos Polres dan Satker

24/07/2025

Dua Pelaku Karhutla di Batanghari Diamankan Polda Jambi, Terancam 10 Tahun Penjara

24/07/2025

Jambi Darurat Kekeringan, Masyarakat Diminta Waspada dan Tidak Bakar Lahan

24/07/2025

FSPTI Provinsi Jambi Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Operasi Patuh Siginjai 2025

24/07/2025

Kapolda Jambi Terima Audiensi Rektor UNJA, Bahas Penguatan Sinergi Dunia Pendidikan dan Kepolisian

23/07/2025

Polda Jambi Gelar Rakernis SDM 2025, Kapolda Tekankan Pentingnya SDM Unggul dan Berintegritas

23/07/2025

Kapolda Jambi Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo secara Virtual

21/07/2025

Agung Concern Resmikan Ruang PerpustakaanRamah Lingkungan di Dinas Pendidikan Kota Jambi

17/07/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo