Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Bea Cukai Jambi Musnakan Tangkapan Senilai Rp 152 Juta Rupiah Barang Ilegal

15/09/2021
in BERITA, JAMBI
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID, Kota Jambi – Bertempat di Halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi, telah dilaksanakan acara pemusnahan barang yang menjadi milik Negara, Rabu (15/9/21).

Kepala Bea Cukai Jambi melalui Kasi Kepabeanan Leonardo Samosir mengatakan Pemusnahan sendiri di saksikan oleh instansi terkait lainnya.

Kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara merupakan hasil penindakan ini merupakan salah satu kontribusi KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi sebagai unit pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan melanggar ketentuan di bidang cukai.

“Pemusnahan barang milik negara hasil penindakan yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi,” katanya.

Untuk diketahui, yang dimusnahakan Bea Cukai Jambi pada hari ini yaitu 267.240 (dua ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus empat puluh) batang Produk Hasil Tembakau berupa rokok, 36 (tiga puluh enam) botol Minuman Mengandung Etil Alkohol, 1 (satu) Paket Sex Toys, 15 (lima belas) buah Carger Laptop, 28 (dua puluh delapan) buah Laptop.

“Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp. 152 959.129.- (Seratus Lima Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Seratus Dua Puluh Sembilan Rupiah),” katanya lagi.

Akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan ini dapat menimbulkan kehilangan potensi penerimaan negara sekitar 139.015.700 (Seratus Tiga Puluh Sembilan Juta Lima Belas Ribu Tujuh Ratus) rupiah.

Selain dampak materil, juga akan menimbulkan dampak immateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan, dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap Masyarakat.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri. Semoga kedepannya Bea dan Cukai Jambi dapat memberikan kinerja yang makin baik di bidang pengawasan dan pelayanan,” tutupnya. (*)

Share408Tweet255SendScan
Previous Post

Pelaku Penembakan di Broni Di Amankan Polisi, Motif Lantaran Korban Hutang Rp.200 ribu

Next Post

Minyak Ilegal Meledak, Oknum Polres Batanghari Terlibat, Satu Orang Terbakar

Next Post

Minyak Ilegal Meledak, Oknum Polres Batanghari Terlibat, Satu Orang Terbakar

Tim Resmob Polda Jambi Tangkap Pelaku Penggelapan Rp.2,8 Miliar Uang Alfamart

4 Hari Api di Sumur Minyak Ilegal Belum Padam, Tim Satgas Kerahkan Alat Berat ke Lokasi Untuk Pemadaman

Akibat Main Judi Online, Pria Ini Nekad Gelapkan Duit Alfamart 2,8 Miliar

Pemerintah Akan Izinkan Konser-Resepsi Besar Saat Pandemi, Ini Kata Kemenkes

Discussion about this post

Kalender

May 2025
S M T W T F S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polda Jambi Berkordinasi dengan APPI Jambi Mengenai Pengamanan Objek Fidusi, Pak Bray Sepakat Bagi yang Hutang Wajib Bayar

07/05/2025

Ketua DPRD Imbau Masyarakat Waspada Banjir, Minta Pemkot Prioritaskan Penanganan

24/02/2025

Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Kasus Pengeroyokan Warga Suku Anak Dalam di Tebo

02/05/2025

Serah Terima Jabatan, Irjen Pol. Krisno H Siregar Resmi Jabat Kapolda Jambi

14/03/2025

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PPN/Bappenas Terkait Inpres dan MBG

24/02/2025

Seru dan Insprirasi Ikut Pelatihan Bahasa Inggris Bersama Karya Inspirasi Indonesia dan Hadirkan Pemandu Mr. Ilham Suheri

09/12/2024

Respon Ketua DPRD Provinsi Jambi Soal Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

05/02/2025

Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan Digemari Petani

29/04/2025

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Dampingi Gubernur dalam Pembukaan Lomba Perahu Hias dan Pacu Perahu

25/01/2025

Andri Setiawan Resmi Nahkodai Backstagers Indonesia Periode 2025-2029

09/05/2025

Polda Jambi Berkordinasi dengan APPI Jambi Mengenai Pengamanan Objek Fidusi, Pak Bray Sepakat Bagi yang Hutang Wajib Bayar

07/05/2025

Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Kasus Pengeroyokan Warga Suku Anak Dalam di Tebo

02/05/2025

Helen’s Play Mark Kembali Beroperasi, LAM Kota Jambi Minta Pemerintah Tegakkan Perda

02/05/2025

Peringatan May Day Berlangsung Aman, Kapolda Jambi Apresiasi dan Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat

01/05/2025

Pastikan Kesiapan Pengamanan Peringatan Hari Buruh Internasional, Kapolda Jambi Cek Langsung Simulasi Tactical Floor Game

29/04/2025

Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan Digemari Petani

29/04/2025

Gubernur Al Haris Hadiri Rakornis Perumahan Pedesaan, Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah

29/04/2025

Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba

28/04/2025

‘Jangan Gagal Paham’, Ini Kronologis Potongan Video Viral Ketua DPRD Jambi Saat Respon Mahasiswa

23/04/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo