Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

LSM BPABB : Kurangi Kemacetan Dengan Tidak Parkir Dibahu Jalan Bagi Angkutan Batubara Dinilai Tepat

19/03/2023
in BERITA, JAMBI
305 20
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID | JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan Provinsi dengan melibatkan Dit Lantas Polda Jambi tengah melakukan penertiban transportasi angkutan truk batu bara yang melalui jalan Nasional. Penggunaan jalan Nasional sebagai jalur angkutan batu bara telah berdampak pada kemacetan dan tingginya tingkat kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.

Tingginya tingkat kemacetan ini menimbulkan korban jiwa bagi masyarakat beberapa waktu yang lalu karena beberapa ambulans yang membawa pasien tidak bisa melalui jalan Nasional. Salah satu faktor kemacetan muncul disebabkan oleh adanya angkutan batubara yang memarkirkan kendaraan di kanan kiri bahu jalan sehingga mempersempit ruas jalan. Padahal pemerintah telah menyediakan kantong-kantong parkir di beberapa tempat, memang untuk jumlah masih minim.

Disinyalir banyaknya angkutan batubara parkir di bahu jalan disebabkan karena minimnya rambu-rambu lalu lintas larangan parkir di bahu jalan pada titik-titik rawan kemacetan. Sehingga aparat kepolisian dalam hal ini Ditlantas Polda Jambi tidak bisa melakukan penegakan hukum.

Ketua satgas dan koordinator lapangan LSM Bersama Pengemudi Angkutan Batubara Isrofil menyebut, bahwa kemacetan yang disebabkan oleh angkutan batubara ini memang harus segera dicarikan solusi terbaik sehingga tidak merugikan masyarakat maupun para sopir menjelang Jalan khusus angkutan batubara selesai.

“Upaya pertama yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pemasangan rambu-rambu larangan parkir di bahu jalan di beberapa titik rawan kemacetan. Untuk ini kami dari organisasi sudah terlebih dahulu memasang himbauan larangan parkir di bahu jalan,” sebutnya, Minggu (19/3/2023).

Meskipun hal ini tidak secara drastis menurunkan angka kemacetan namun di sisi lain ini dapat mengurangi terjadinya kemacetan dan membantu instansi terkait dalam menegakkan aturan larangan parkir di bahu jalan.

Selain dari pada itu, menurut Isrofil perlu adanya komitmen tegas dari Dinas Perhubungan Provinsi Jambi terkait pembatasan armada angkutan batubara khususnya yang dari luar provinsi Jambi yang dikelola oleh perusahaan, karena kami menilai justru kendaraan inilah yang paling banyak beredar di pertambangan selain dari kendaraan yang dimiliki warga atau masyarakat Jambi.

Beberapa waktu yang lalu Jumat, 17 Maret 2023, marak diberitakan di media online terkait penghentian operasional angkutan batubara melalui jalan nasional jika rambu-rambu lalu lintas tidak dipasang di titik rawan kemacetan, tidak ada pemeriksaan yang ketat terhadap tonase dan perbaikan jalan rusak oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

Namun berdasarkan informasi terbaru yang kami dapatkan dari media online bahwa penghentian operasional angkutan batubara per tanggal 18 Maret 2023 tidak jadi dilaksanakan dikarenakan pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jambi sudah memenuhi syarat yang di tentukan oleh Ditlantas Polda Jambi, seperti pemasangan rambu-rambu lalu lintas larangan parkir di bahu jalan meski belum permanen baru berupa spanduk namun Ditlantas Polda Jambi sudah dapat melakukan penegakan hukum terhadap sopir angkutan batubara yang melanggar rambu-rambu Lalu Lintas tersebut untuk memberikan efek jera.

“Untuk itu kami menghimbau kepada para sopir angkutan batubara agar bijak dalam memanfaatkan fasilitas umum yakni menggunakan jalan nasional sehingga tidak merugikan masyarakat. Ikuti aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah provinsi Jambi agar operasional angkutan batubara tidak kembali di stop yang pada akhirnya akan merugikan sopir itu sendiri,” tutupnya. (*).

Tags: angkutan batu bara
Share411Tweet257SendScan
Previous Post

PT Wirakarya Sakti dan Dua Mitra Pemasok APP Sinar Mas Raih Apreasiasi Pengendalian Karhutla

Next Post

Korwil KS Bara Sarolangun Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Next Post

Korwil KS Bara Sarolangun Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Yamaha Jambi Sukses Gelar Classy Motor Show 2023 di Mall WTC Jambi

Kapolda Jambi Pimpin Langsung Rakernis Bid Propam

Sekda Apresiasi Kontribusi DPW Bantu Pemerintah Tekan Infalis

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono Silaturahmi Bersama Kepala Kanwil DJP Jambi

Discussion about this post

Kalender

September 2023
S M T W T F S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Aug    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Azrin Oesman Direktur PT Triadat Quantum Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan Pemalsuan Izin Tambang Batu Bara

11/05/2023

OJK Panggil Adakami Klarifikasi Informasi di Sosmed

21/09/2023

Ciptakan Pemilu 2024 Damai dan Bermartabat, Amri Ajak Masyarakat Hindari Perselisihan dan Politisasi

10/09/2023

Silahturahmi Bersama PW Parmusi Jambi, Kapolda Jambi Berharap di Masa Politik, Dapat Memberi Situasi Tetap Sejuk

19/09/2023

Persoalan di Pulau Rempang, Al Haris Berharap Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

22/09/2023

Kabid Humas Polda Jambi Hadiri Penyambutan dan Pelepasan Tim Kick Off The Rising Ride A Resonance di Makorem

21/09/2023

Plt. Kakanwil Kortini Promosikan Pendekatan Kemanusiaan di Lapas IIA Jambi

20/09/2023

Tata Muntama, Founder Mallica Glow Indonesia Asal Jambi, Berjuang Dari Nol Hingga ke Puncak Kesuksesan

10/01/2022

Kapolda Jambi Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Pemda Provinsi Jambi Terkait Satuan TPPO

18/09/2023

Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon Dimulai 26 September

18/09/2023

Jalin Sinergitas Agar Tetap Kompak, Polda Jambi dan Korem 042/Gapu Gelar Olah Raga Bersama

24/09/2023

OJK Perintahkan Bank Memblokir Rekening yang Terlibat Kegiatan Judi Online

24/09/2023

Persoalan di Pulau Rempang, Al Haris Berharap Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

22/09/2023

OJK Panggil Adakami Klarifikasi Informasi di Sosmed

21/09/2023

Tips Menghindari Penipuan Mengatasnamakan Pasar Daring Atau Pasar Online

21/09/2023

Kabid Humas Polda Jambi Hadiri Penyambutan dan Pelepasan Tim Kick Off The Rising Ride A Resonance di Makorem

21/09/2023

Warga Sambut Antusias Bakti Kesehatan Polri di Rempang

21/09/2023

Pelaku Ansuransi Ilegal Diringkus OJK Bersama Polda Bengkulu dan Polda Riau

20/09/2023

Plt. Kakanwil Kortini Promosikan Pendekatan Kemanusiaan di Lapas IIA Jambi

20/09/2023

Tingkatkan Kualitas, Kabid Humas Polda Jambi Buka Kegiatan Latkatpuan Untuk Admin Medsos Satker Polda Jambi

20/09/2023


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In