Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Modus Menjual Motor Bekas, Korban di Culik dan Pelaku Minta Uang Tebusan Rp.40 Juta

30/12/2021
in BERITA, HUKUM, JAMBI, KRIMINAL
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID, JAMBI – Ditreskrimum Polda Jambi berhasil meringkus 4 (empat) pelaku penculikan dan pemerasan dengan modus jual motor bekas dan meminta uang tebusan kepada target yang telah ditentukan.

Kejadian tersebut di Daerah Perumahan Citra Raya City, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (29/12/21).

Pelaku yang diamankan yakni, Satria Jaya (24) dan Ramadhan Antoni (21) yang merupakan warga Pasar Jambi, selanjutnya Dian Sahputra (23) warga Danau Sipin, serta terakhir Adi Wijaya (25) warga Alam Barajo, sementara 1 pelaku masih proses penangkapan.

Lima dari empat pelaku yang diamanakan tersebut, telah melakukan 2 kali dalam kasus yang sama, mereka sering melakukan penculikan yang meresahkan masyarakat di wilayah Provinsi Jambi.

Informasi yang didapatkan, pelaku Adi Wijaya menawarkan motor bekas di media sosial kepada korban bernama Ninde (22) warga Kerinci. Selanjutnya Ninde ditemani oleh temannya bernama Algo (22) warga Kerinci, mereka janjian kepada korban untuk melakukan cash on delivery (cod) di daerah Perumahan Citra Raya City, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Selanjutnya, Adi Wijaya sebagai otak pelaku dan bersama rekannya sudah merencanakan, jika korban sudah sampai di lokasi yang sudah dijanjikan, mereka akan langsung merampas barang korban dan membawa target ke dalam mobil.

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kuswandi Irwan menjelaskan, pelaku ada 5 orang, 2 menggunakan sepeda motor merek vario, sisanya menunggu di seberang jalan menggunakan mobil merek Yaris warna merah BH 1530 NY

“Jadi, kedua korban Algo dan Ninde ketika sampai di lokasi langsung di todong menggunakan senjata tajam oleh pelaku, si Algo berhasil melarikan diri,” kata Kuswandi, Kamis (30/12).

Sekira pukul 16.30 Wib, Rabu (29/12), Korban Nindie dimasukan kedalam mobil milik pelaku, korban dianiaya, wajahnya ditutup dengan plastik warna hitam, dan tangannya di borgol, serta semua barang korban berupa ponsel, uang dan Atm di rampas oleh pelaku.

Untuk melancarkan aksinya, korban Nindie di bawa mutar-mutar, hingga sampai tujuan akhir di Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi menggunkan mobil milik pelaku, disinila kelima pelaku menyamar sebagai oknum polisi dan korban disuruh menelepon keluarganya, bahwa ia ditangkap oleh kepolisian (red-pelaku) dan mereka meminta tebusan sebesar Rp. 40 juta kepada keluarga korban.

“Korban disuruh pelaku menelepon keluarganya, bahwa dia ditangkap polisi karena sudah membeli motor bodong, dan meminta uang tebusan,” tambah Kuswandi.

Namun, keluarga korban mencurigai modus yang dilakukan oleh pelaku, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, Kamis (30/12).

Menindak lanjutin laporan tersebut, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi bersama anggota Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim gabungan Polda Jambi melakukan penangkapan di Daerah Auduri II, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, sekira pukul 22.00 Wib, rabu (29/12). Selanjutnya keempat pelaku di bawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu dari pengakuan pelaku Adi Wijaya, bahwa dirinya telah melakukan aksi yang sama sebanyak 2 kali bersama dengan pelaku Satria Jaya.

“Ini aksi yang kedua pak, aksi pertama pada tahun 2020 saya mendapat uang Rp. 20 juta dari korban,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil merek Toyota Yaris, 4 ponsel, 1 bilah sangkur, 2 buah borgol, Atm, dan uang tunai senilai Rp. 1,350.000. (*).

Tags: ditreskrimum polda jambiPemerasanpenculikan
Share414Tweet259SendScan
Previous Post

Pria di Jambi Jual 5 Wanita di Hotel Berbintang, Tarif Rp,2,5 Juta ke Hidung Belang

Next Post

Pasca Kekalahan Indonesia, Jambi United Genjot Fisik Pemain Jelang Laga Nasional

Next Post

Pasca Kekalahan Indonesia, Jambi United Genjot Fisik Pemain Jelang Laga Nasional

Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 492.612 Jiwa dari Penyalahguna Narkoba

Selama Tahun 2021, Polda Jambi Sita 104 Senjata Api Rakitan

RD Pelaku Ranmor di 11 Tkp di Ringkus Satreskrim Polresta Jambi

Dua Anggota Polresta Jambi di Pecat Akibat Narkoba

Discussion about this post

Kalender

October 2025
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Azrin Oesman Direktur PT Triadat Quantum Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan Pemalsuan Izin Tambang Batu Bara

11/05/2023

Fast Respon Indonesia Center Jambi Desak PH atas Tambang Galian C Ilegal di Tanjab Barat: Diduga Rugikan PAD Daerah

09/10/2025

Mutasi Besar Polda Jambi, “Pak Bray” Digantikan dan Sejumlah Pejabat Bergeser

25/06/2025

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Warga Payo Selincah Kesal, PKL di Pasar Baru Masih Ngeyel Berjualan di Badan Jalan: Minta Satpol PP Bertindak Tegas

12/10/2025

Program 12 Bakti Kwarda Jambi Tahun 2022-2027: Dari Jambi untuk Indonesia Emas 2045

29/12/2024

Modus Menjual Motor Bekas, Korban di Culik dan Pelaku Minta Uang Tebusan Rp.40 Juta

30/12/2021

OJK Tertibkan Peraturan Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan

21/07/2023

Indosat Tambah 44 Titik Jaringan 4G Plus di Daerah Muara Bungo dan Kerinci

02/12/2021

Cafe Bolone Mase Resmi di Buka di PIK 2 Jakarta Dengan Menyajikan Makanan Khas Nusantara

13/10/2024

Warga Payo Selincah Kesal, PKL di Pasar Baru Masih Ngeyel Berjualan di Badan Jalan: Minta Satpol PP Bertindak Tegas

12/10/2025

Dilegalkan! 45.000 Sumur Minyak Rakyat Akhirnya Punya Payung Hukum, Gubernur Jambi: Ini Angin Surga Ekonomi Daerah

09/10/2025

Fast Respon Indonesia Center Jambi Desak PH atas Tambang Galian C Ilegal di Tanjab Barat: Diduga Rugikan PAD Daerah

09/10/2025

Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD

07/10/2025

Polda Jambi Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, Kapolda Ajak Amalkan Nilai-Nilai Luhur Pancasila

01/10/2025

Polda Jambi Gelar Penyerahan Jabatan dan Wisuda Purna Bakti, Kapolda Sampaikan Apresiasi Pengabdian Personel

30/09/2025

Polda Jambi Gelar Pembukaan Asosiasi dan Asistensi Puskeu Polri 2025, Tekankan Tata Kelola Anggaran yang Akuntabel

30/09/2025

Polda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 2025

27/09/2025

Kapolda Jambi Beri Penghargaan Bhabinkamtibmas Berprestasi dan Serahkan Sarana Pelayanan Polsek Sabak Barat

27/09/2025

Kapolda Jambi Buka Kejurprov Bola Voli Indoor U-17, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

22/09/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo