Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Polda Jambi Ringkus Pelaku Perdagangan Orang ke Malaysia Secara Ilegal

11/10/2023
in BERITA, HUKUM, JAMBI, KRIMINAL
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID | JAMBI – Ditreskrimum Polda Jambi ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Rabu, (11/10/2023).

Bekerjasama dengan Polres Kerinci, tim mendapatkan seorang pelaku yang membawa 6 orang korban TPPO yang akan diberangkatkan dari Kerinci menuju Malaysia.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menjelaskan kronologi penangkapan pelaku, yaitu saat calon Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Kerinci akan diberangkatkan ke Malaysia melalui travel yang di bawa oleh Tekong illegal L (47).

“Sekitar pukul 20.45 WIB, Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci menghentikan 1 ( satu ) unit mobil travel Avanza warna putih, yang diduga mengangkut korban perdagangan orang yang akan di bawa ke Malaysia melalui jalur Bandara Sumatera Barat, yang mana mobil tersebut dihentikan di jalan Desa Lubuk Nagodang Kec. Siulak Kab. Kerinci Provinsi Jambi,” jelas Mas Edy.

Didapati di dalam mobil angkutan tersebut, 5 (lima) orang perempuan dan 1 (satu) orang laki laki yang akan diberangkatkan dan dipekerjakan di Malaysia oleh L (47).

“Lima orang perempuan akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga, dan seorang laki-laki akan dipekerjakan sebagai cleaning servis dengan gaji paling sedikit 1.500 RM / perbulan (setara Rp. 4.000.000,-), dan pelaku merekrut calon PMI tersebut illegal, karena tanpa legalitas/ijin dinas terkait serta dilakukan secara perorangan. Korban dijanjikan pekerjaan di Malaysia, dan gaji selama 4 bulan akan dipotong oleh pelaku,” ungkap Kasubbid Penmas.

Pelaku langsung diamankan untuk dimintai keterangannya lebih lanjut, pihak kepolisian juga membawa barang bukti berupa 5 (lima) buah Paspor Korban, 1 (satu) unit Handphone merk Relmi 12 Pro warna biru langit, 4 lembar tiket keberangkatan Padang – Malaysia dan Tiket travel Kerinci – Padang. (*).

Tags: Kerincipolda jambiSatgas TPPO Polda Jambi
Share408Tweet255SendScan
Previous Post

DPRD Kota Jambi Sidak Kebun Durian Montong Milik Dokter Riadi Ali

Next Post

Makin Percaya Diri Semenjak Menggunakan Yamaha Grand Filano

Next Post

Makin Percaya Diri Semenjak Menggunakan Yamaha Grand Filano

OJK Dorong Penguatan Fungsi Audit Internal Jasa Keuangan di Era Digitalisasi

DPRD Kota Jambi Telah Usulkan Tiga Nama Calon Penjabat Walikota

HUT Humas Polri Ke-72 Dirayakan Dengan Gerakan Pelestarian Lingkungan

Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2

Discussion about this post

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Suku Anak Dalam di Kecamatan Air Hitam Siap Dukung Pemerintah Wujudkan Situasi Khamtibmas yang Aman dan Kondusif

11/07/2025

Komisi III DPRD Kota Jambi Soroti Polemik PT SAS, Akan Panggil Pihak Perusahaan Terkait Pembangunan Jalur Batu Bara

06/07/2025

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Sekretaris HBB Jambi Soroti Truk ODOL: Rugikan Masyarakat dan Rusak Jalan

05/07/2025

Khoirul Ibadallah Imbau Masyarakat Jambi Bijak Gunakan Media Sosial dan Waspada Penipuan Digital

01/07/2025

Azrin Oesman Direktur PT Triadat Quantum Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan Pemalsuan Izin Tambang Batu Bara

11/05/2023

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Musyawarah Nasional V ADPMET di Jakarta

10/07/2025

Empat Pembacok Anggota PSHT Jambi di Ringkus, Dua Masih di Bawah Umur

05/12/2022

Hadiri ICI 2025, Gubernur Al Haris Harap Adanya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

12/06/2025

226 Personel Polda Jambi Naik Pangkat, Kapolda: Jadikan Ini Motivasi Tingkatkan Pengabdian

02/07/2025

Suku Anak Dalam di Kecamatan Air Hitam Siap Dukung Pemerintah Wujudkan Situasi Khamtibmas yang Aman dan Kondusif

11/07/2025

Gubernur Al Haris Terpilih Sebagai Ketua ADPMET: Siap Perjuangkan Tata Kelola Migas dan Energi Terbarukan yang Berkeadilan

10/07/2025

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Musyawarah Nasional V ADPMET di Jakarta

10/07/2025

Hangat dan Penuh Haru, Polda Jambi Gelar Kenal Pamit Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

10/07/2025

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres

10/07/2025

Polda Jambi Gelar Penanaman Jagung Kuartal III Serentak, Total 579 Hektar Sudah Ditanami

09/07/2025

Kepala Staf Kepresidenan Tinjau SPPG Polda Jambi, Nyatakan Siap 100 Persen Operasional

08/07/2025

Rakernis Lantas 2025, Polda Jambi Fokus Tangani ODOL dan Transformasi Digital

08/07/2025

Polda Jambi Gelar Rakernis Lalu Lintas 2025: Dorong Sinergi dan Inovasi di Era Digital

08/07/2025

Wakapolda Jambi Buka Rakernis Bidkeu 2025, Tekankan Transparansi dan Profesionalisme Anggaran

07/07/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo