KATIGO.ID, JAMBI – Sebuah tempat judi sabung ayam yang berada di kawasan Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi digrebek oleh Tim gabungan unit Opsnal Polsek Kota baru dan Unit Reskrim Polresta Jambi.
Dari informasi dan video yang di dapatkan, pihak kepolisian melakukan penggerebekan dan melakukan pemasangan garis police line pada arena yang kerap di jadikan judi sabung ayam.
Penggerebekan di lakukan pada pada tanggal 26 februari 2022, sekitar pukul 21.00 wib oleh tim gabungan kepolisian.
Namun sayangnya, saat dilakukan penggerebekan oleh kepolisian, tempat tersebut sudah kosong dan tidak didapati pemain judi.
Kapolsek Kota Baru Kompol Dhadhag saat di konfirmasi membenarkan ada penggerebekan tempat judi sabung ayam yang berada di kawasan Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
“Iya benar kita dapar laporan dari masyarakat bahwasanya tempat tersebut kerap di jadikan judi sabung ayam oleh warga sekitar,” katanya.
Berbekal informasi tersebut, malam kemarin sabtu (26/2/22) Tim gabungan unit Opsnal Polsek Kota baru dan Unit Reskrim Polresta Jambi melakukan penggerebekan dan pembongkaran” ujar Kompol Dhadhag Senin (28/2/2022).
Meski terpantau kosong, sambung Dhadag, pihaknya memusnahkan tempat judi tersebut.
“Sudah, musnahkan aja, rusak dan bakar, tidak ada ruang untuk tempat judi diwilayah Polsek Kotabaru,” sambung Dhadhag.
Tempat duduk, atap serta kursi-kursi tempat sabung ayam ini kemudian dirusak agar tidak bisa di gunakan kembali oleh para pemain judi.
“Awalnya laporan masyarakat , karena arena tersebut sangat meresahkan, setelah kita grebek tempat tersebut tidak kita dapatin pemain judinya, karena jarak Polsek ke lokasi sangat cukup Jauh,” jelasnya.
Lokasi judi ini tampaknya baru berdiri karena kayu untuk membuat tempat ini terbilang muda.
“Arena sabung ayam ini baru, palingan baru satu minggu mereka buat, karna arena terbuat dari kayu muda, maka kita lakukan diskresi ditempat sarana dan prasana di arena sabung ayam, kita bakar langsung, biar jera mereka,” sambungnya.
Selanjutnya, Dhadhag akan menindak tegas bagi pelaku usaha perjudian sabung ayam di wilayah hukum yang dipimpinnya.
“Tak akan kita kasih ruang buat pelaku yang berani melakukan perjudian di Wilayah Kota Baru, apalagi perjudian sabung ayam,” tandasnya. (*).
Discussion about this post