KATIGO.ID, Jambi – Buntut kasus konflik orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) dengan satpam perusahaan perkebunan di Kabupaten Sarolangun, kepolisian sudah menerima penyerahan 16 puncuk senjata api (Senpi) rakitan laras panjang yang disebut kecepek oleh SAD.
“Kita sudah menyerahkan 16 pucuk kecepek yang diterima polisi baik itu dengan cara menyita atau diserahkan sendiri oleh ketua kelompok SAD (temenggung),” ujar Brigjen Pol Yudawan, Selasa (2/11/2021).
Lebih lanjut, Brigjen Pol Yudawan menghimbau agar kepada kelompok SAD agar mematuhi peraturan hukum dan jangan melanggar baik itu dari kejahatan.
Sebelumnya, dalam kasus penembakan tersebut, diketahui warga SAD itu memakai senjata api rakitan laras panjang terhadap ketiga satpam perusahaan sawit PT PKM yang mengalami luka tembakan dibagian tangan dan kaki yang saat ini sudah dirawat intensif di rumah sakit umum daerah Kolonel Abundjani Bangko, Merangin.
Sementara untuk yang terlibat, pihak kepolisian akan memeriksa para saksi serta mengharapkan masyarakat diharapkan tenang atas kasus ini dan polisi akan memberlakukan hukum sesuai prosedur dan aturan yang ada.
“Semua akan dipantau terus dengan sama dan perkara tersebut menjadi atensi buat kita semua dan akan pahami permalahannya,” kata Yudawan.
Atas kasus penembakan yang dilakukan warga SAD kepada satpam perusahaan itu, keppolisian sudah berkomunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati, Sarolangun dalam memproses SAD dan akan tangani sesuai dengan prosedur sesuai langkah langkahnya.
Polisi akan melakukan dengan cara cara persuasif dan kita akan mengajak pimpinan SAD atau Temenggung yang kami anggap sebagai ketua adat SAD untuk mengajak pelaku penembakan itu segera hadir ke Polres atau ke Polsek terdekat untuk dimintai keterangan sambil membawa senjata api kecepek laras panjang saat melakukan penembakan terhadap satpam perusahaan sawit.
Untuk saat ini personel dilokasi penembakan tepatnya di Kecamatan Air Hitam, Sarolangun sudah ada bergabung dari rekan-rekan TNI, Polri dan intansi lainnya sudah bergabung di lokasi kejadian. (*).
Discussion about this post