Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Akibat Main Judi Online, Pria Ini Nekad Gelapkan Duit Alfamart 2,8 Miliar

23/09/2021
in BERITA
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID, Jambi – Ditreskrimum Polda Jambi beberapa hari lalu berhasil mengamankan tersangka penggelapan uang perusahaan hingga mencapai Rp.2,8 Miliar. Dan penangkapan sendiri dilakukan di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.

Direktrur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Rio menjelaskan, dari hasil penyelidikan pelaku penggelapan bernama Jelly Paris Waruwu, yang menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk bermain judi online.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan mendalam kepada JP ternyata tersangka melakukan pengelapan uang perusahaan tersebut untuk permainan judi online. Jadi hampir setiap hari tersangka melakukan permainan judi online,” katanya, Kamis (23/9/2021).

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi telah berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku penggelapan dana perusahaan Alfamart.

Pelaku yang diamankan tersebut yakni Jelly Paris Waruwu (31) warga Rt. 025 Kelurahan Penyengat rendah Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi belum lama ini mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal pada tanggal 02 Agustus 2021 yang mana pelaku izin kepada kepala toko di perusahaan Alfamart untuk menyetor hasil penjualan hari Sabtu ke Bank Bri.

Namun hingga sore hari pelaku tidak datang ke toko lagi dan kepala Toko langsung menelpon dan mencari pelaku dan tidak ditemukan lagi, ternyata pelaku sudah tidak ada dirumah sejak tanggal 03 Agustus 2021.

Setelah kejadian itu, Koordinator IC (Infentory Control) melakukan audit stok di TKP, di temukan kejanggalan pada stok barang. Setelah di periksa ternyata ada ketidak sesuaian/ atau selisih antara fisik dengan stok di komputer toko sebesar Rp. 2.809.617.913,- (Dua Miliar Delapan Ratus Sembilan Juta Enam Ratus Tujuh Belas Ribu Sembilan Ratus Tiga Belas Rupiah).

Lanjut Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan pada hari Selasa (14/9) sekira pukul 22.00 WIB Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya yang berada di Provinsi Sumatera Barat.

Kemudian tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berangkat menuju Provinsi Sumatera Barat dan melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku tersebut, setelah melakukan penyelidikan dengan di bantu oleh Sat Reskrim Polsek Sepuluh Koto, bahwa tim mengetahui tempat persembunyian pelaku tersebut, kemudian tim berhasil mengamankan terhadap Pelaku dan barang bukti tersebut yang kemudian selanjutnya di bawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku berhasil diamankan pada hari Kamis (16/9) lalu sekitar pukul 08.30 wib di tempat persembunyian pelaku di kawasan Kelurahan Aie Angek Kecamatan Sepuluh Koto Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat” katanya.

Selain mengamankan tersangka, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 1 (satu) buah KTP 1 (satu) SIM atas nama pelaku, 1 (satu) buah Handphone Android Samsung warna hitam, 1 (satu) buah Handphone Hammer Advan Berwarna Hitam, 1 (satu) buah Dompet berwarna Hitam, 1 (satu) buah Atm BCA a.n Dewi Rahayu berwarna Biru dengan saldo berjumlah Rp. 8.545.789 (Delapan Juta Lima Ratus Empat Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah) dan Uang tunai berjumlah Rp. 1.300.000 (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah). (Jir).

Share408Tweet255SendScan
Previous Post

4 Hari Api di Sumur Minyak Ilegal Belum Padam, Tim Satgas Kerahkan Alat Berat ke Lokasi Untuk Pemadaman

Next Post

Pemerintah Akan Izinkan Konser-Resepsi Besar Saat Pandemi, Ini Kata Kemenkes

Next Post

Pemerintah Akan Izinkan Konser-Resepsi Besar Saat Pandemi, Ini Kata Kemenkes

Anniversary 22 Tahun, Laras Kencana Gelar Kejuaraan Menembak Championship 2021

Sat Reskrim Muaro Jambi Tangkap Pelaku Illegal Drilling di Penyengat Olak

Atlit Billiard Asal Jambi Berhasil Meraih Mendali Emas

Brimob Kirim Pasukan Sebanyak 105 Personil Guna Mempertebal Pengaman Perang Antar Suku di Papua

Discussion about this post

Kalender

October 2025
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Azrin Oesman Direktur PT Triadat Quantum Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan Pemalsuan Izin Tambang Batu Bara

11/05/2023

Fast Respon Indonesia Center Jambi Desak PH atas Tambang Galian C Ilegal di Tanjab Barat: Diduga Rugikan PAD Daerah

09/10/2025

Mutasi Besar Polda Jambi, “Pak Bray” Digantikan dan Sejumlah Pejabat Bergeser

25/06/2025

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Warga Payo Selincah Kesal, PKL di Pasar Baru Masih Ngeyel Berjualan di Badan Jalan: Minta Satpol PP Bertindak Tegas

12/10/2025

Program 12 Bakti Kwarda Jambi Tahun 2022-2027: Dari Jambi untuk Indonesia Emas 2045

29/12/2024

Modus Menjual Motor Bekas, Korban di Culik dan Pelaku Minta Uang Tebusan Rp.40 Juta

30/12/2021

OJK Tertibkan Peraturan Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan

21/07/2023

Indosat Tambah 44 Titik Jaringan 4G Plus di Daerah Muara Bungo dan Kerinci

02/12/2021

Cafe Bolone Mase Resmi di Buka di PIK 2 Jakarta Dengan Menyajikan Makanan Khas Nusantara

13/10/2024

Warga Payo Selincah Kesal, PKL di Pasar Baru Masih Ngeyel Berjualan di Badan Jalan: Minta Satpol PP Bertindak Tegas

12/10/2025

Dilegalkan! 45.000 Sumur Minyak Rakyat Akhirnya Punya Payung Hukum, Gubernur Jambi: Ini Angin Surga Ekonomi Daerah

09/10/2025

Fast Respon Indonesia Center Jambi Desak PH atas Tambang Galian C Ilegal di Tanjab Barat: Diduga Rugikan PAD Daerah

09/10/2025

Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD

07/10/2025

Polda Jambi Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, Kapolda Ajak Amalkan Nilai-Nilai Luhur Pancasila

01/10/2025

Polda Jambi Gelar Penyerahan Jabatan dan Wisuda Purna Bakti, Kapolda Sampaikan Apresiasi Pengabdian Personel

30/09/2025

Polda Jambi Gelar Pembukaan Asosiasi dan Asistensi Puskeu Polri 2025, Tekankan Tata Kelola Anggaran yang Akuntabel

30/09/2025

Polda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 2025

27/09/2025

Kapolda Jambi Beri Penghargaan Bhabinkamtibmas Berprestasi dan Serahkan Sarana Pelayanan Polsek Sabak Barat

27/09/2025

Kapolda Jambi Buka Kejurprov Bola Voli Indoor U-17, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

22/09/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo