KATIGO.ID, JAMBI – Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggagalkan penyelundupan benih lobster tujuan Singapura. Tujuh orang pelaku berhasil ditangkap.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, penangkapan dilakukan sekira pukul 05.30 WIB, Kamis (7/4) di Kelurahan Pasarbaru, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari.
Christian mengatakan, pada hari Rabu (6/4) Tim Opsnal Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mendapat informasi akan ada benih lobster masuk ke Jambi dari arah Sumatera Selatan.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis dini hari sekira pukul 03.00 WIB, Tim Opsnal Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mendapat informasi ada sebuah rumah di daerah Muara Bulian yang dijadikan tempat penampungan dan packing benih lobster sebelum diselundupkan ke luar negeri.
Setelah menemukan keberadaan rumah tersebut, Tim Opsnal Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi lantas melakukan penggerebekan, dan langsung mengamankan para pelaku dan barang bukti.
“Di lokasi juga ditemukan kolam terpal yang berisikan benih lobster,” kata Christian kepada wartawan.
Adapun pelaku yang diamankan yakni Ribut Prasetya, Moh. Khoirul Huda, Ujang Nana, Dedi Mizuar, Aldino, Apri Muhammad Hasyim, dan G Rudianto. “Peran dari masing-masing pelaku masih kita dalami.
Sementara itu, untuk barang bukti benih lobster yang diamankan berjumlah 6.100 ekor, dengan rincian 5.050 ekor jenis mutiara dan 1.050 ekor jenis pasir. “Untuk nilai rupiahnya masih kita itung. Yang jelas untuk jenis mutiara satu ekornya berkisar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu, dan jenis pasir Rp 100 ribu per ekor,” kata Christian.
Lebih lanjut Christian mengatakan, benih lobster tersebut dibawa dari Lampung dan akan diselundupkan ke Singapura. Namun sebelum itu, transit dulu di Batanghari.
“Benih lobster yang kita amankan hanya sisa. Diduga sudah ada yang berhasil diselundupkan,” pungkasnya. (*).
Discussion about this post