KATIGO.ID, Kota Jambi – Herianto Als Kuyung (47) warga Provinsi Bengkulu ditangkap oleh Tim Macan Polsek Kota Baru.
Pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura bekerja sebagai pandai besi atau tukang las di rumah korban yang beralamat di Jalan Patimura No.35, RT 43, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Hal ini di Sampaikan Kapolsek Kota Baru, Kompol Afrito Malbaro saat Konferensi Pers di halaman Mapolsek Kota Baru, Kota Jambi, Selasa (15/6/2021).
” Pelaku kita tangkap di Wilayah Bengkulu beserta barang bukti yang di bawa kabur oleh tersangka,” Ujar Afrito. Selasa (15/6/2021).
Lanjut Afrito, dia melakukan aksinya pada tanggal 25 Oktober 2020 dan pelaku beraksi pada saat korban sedang tidak berada di rumah.
” Modus pelaku pintar, korban tidak ada dirumah, pelaku langsung membawa kabur barang milik korban, disitu pelaku berpura-pura bekerja di rumah korban untuk ngelas besi kanopi rumah korban.
Selanjutnya Barang bukti yang diamankan kita bawa ke Mapolsek Kota Baru.
” Barang bukti kita sita dari pelaku berupa 1 unit Sepeda Lipat merek Lankeisei dan 1 unit Trapo Las merek Hyunday, dan kerugian di taksir sebesar 10 Juta Rupiah,” ungkap Afrito.
Akibat kejadian tersebut, pelaku di kenakan Pasal 362 KUHP, maksimal 5 Tahun penjara. (Jir).
Discussion about this post