KATIGO.ID, JAMBI – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Provinsi Jambi melakukan aksi demontrasi di depan gedung Mapolda Jambi, pada Kamis (10/11/2022), sekira pukul 11.00 WIB.
Para demontrasi menuntut adanya aroma korupsi di balik pembangunan rumah sakit type C senilai anggaran Rp25 miliyar di Graha Lansia Pusako Batuah, Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Ketua DPW PGK Provinsi Jambi, Iin Habibi Jambi menuturkan, ia dan pihaknya melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah Kota Jambi dalam penghancuran aset Graha Lansia Pusako Batuah tanpa dasar hukum.
Penghancuran Graha Lansia yang batal di jadikan RS type C tersebut meninggalkan permasalahan hukum dan menimbulkan kerugian negara.
“Kontraktor dari PT Wira Karya Indah (WKI) tidak memiliki dasar hukum tentang pengelolaan penghapusan barang milik daerah, bahkan tidak diketahui total aset Graha Lansia yang hilang dan dihancurkan oleh PT WKI ini,” kata Iin Habibi saat diwawancarai awak media didepan gedung Mapolda Jambi, Kamis (10/11/2022).
Ia menambahkan, bahwa pembangunan RS yang disetujui DPRD Kota Jambi adalah di Pasir Putih Kota Jambi, bukan di Graha Lansia.
Pembangunan tersebut ternyata tidak ada rekomendasi oleh Kemenkes RI, RS tersebut pembangunnya dinilai oleh Pemerintah Kota Jambi tanpa adanya proses study kelayakan dan tidak memenuhi klasifikasi perizinan RS.
“Nasib bangunan Graha Lansia yang baru saja direhab milyaran rupiah dan diresmikan Wali Kota Jambi, sekarang telah datar dengan tanah, keberadaan dan total aset pun kini menjadi pertanyaan, siapa yang bertanggung jawab, kan masih banyak pembangunan lokasi tempat lain, kenapa harus Graha Lansia,” tanya Iin Habibi.
Lebih lanjut, ia mendsak kepada Polda Jambi untuk menangkap H. Abdul Rahman selaku kontraktor PT WKI yang terlibat penghancuran gedung Graha Lansia.
“Harapan kami agar segera di tangkap, dan untuk BPK RI untuk mengaudit total aset Graha Lansia serta meminta ganti rugi atas pengahancuran aset daerah,” tandasnya. (*).
Discussion about this post