Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Polda Jambi Berhasil Menutup 621 Sumur Ilegal di Bajubang

27/04/2021
in BERITA
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan
Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit pada saat di wawancarai awak media di gedung Mapolda Jambi, Senin (26/4/2021).

KATIGO.ID | JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi selama operasi Ilegal Drilling Siginjai 2021 berhasil menutup sebanyak 612 sumur minyak ilegal yang berada di Kabupaten Batanghari tepatnya di Kecamatan Bajubang.

Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany mengatakan pelaksanaan Operasi ilegal drilling siginjai 2021 yang dilaksanakan selama 20 hari polda Jambi berhasil melakukan kegiatan secara Premetif, preventif dan juga penegakan hukum.

“Untuk penegakan hukum, polda Jambi dan jajaran khususnya di wilayah kecamatan Bajubang Batanghari di desa Bungku dan Pompa Air berhasil melakukan pengerusakan terhadap TKP kegiatan ilegal drilling,” kata Direskrimsus, Senin (26/4/2021).

Kegiatan yang dilakukan yaitu penutupan sumur, yang total di Laksanakan sebanyak 612 sumur minyak Ilegal, dan 119 Bak Seller termasuk beberapa yang dijadikan tempat penampungan dan juga gudang. Selain itu berhasil juga mengamankan 1 orang tersangka dilokasi sumur, diwilayah batanghari.

“Pada saat ditemukan tersangka juga sedang mengunakan narkotika jenis sabu. Kemudian tersangka lainnya baik diamankan di Kota Jambi, Muarojambi, Tebo dan di Batanghari. Pada saat melakukan pengangkutan yaitu dengan menggunakan truk dan mobil tangki. Sebanyak 12 perkara dengan 11 Tersangka,” katanya.

Dirinya menjelaskan, khusus perkara yang tangani oleh Polda Jambi sebanyak tiga irang tersangka, yakni Rizali Ardanlel warga Riau yang berperan sebagai sopir,
Andi Lala warga Sumatera Utara, sebagai Kernet. Keduanya kedapatan membawa minyak ilegal dengan mengunakan mobik tangki.

Dan Muchtar Armoko Warga Sumatera Selatan berperan sebagai Transportir minyak mentah ilegal, di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Untuk perkara lainnya mengenai Ilegal Drilling, sebagian perkara lainnya juga ditangani oleh Polres jajaran Polda Jambi.

“Untuk tiga tersangka yang berada dipolda Jambi, yang kedapatan pertama di TKP ilegal drilling disalah satu sumur yang sedang melakukan kegiatan molot tetapi juga dalam kondisi mengunakan sabu. Kemudian dua tersangka laiinnya adalah yang diamankan pada saat penangkapan sebuah tengki yang akan melakukan distribusi minyak ilegal ke arah Dumai,” jelasnya.

Selain itu, Polda Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti minyak ilegal sebanyak 78.000 liter selama operasi Ilegal Drilling siginjai 2021, dan apabila di akumulasi dari awal tahun 2021, hampir 300 ribu liter minyak mentah ilegal diamankan.

“Dengan jumlah tersangka 95 tersangka sebanyak 79 perkara. Saat ini sebagian sudah sampai tingkat ke jaksaan sebanyak 46 perkara p21 dan lainnya masih dalam proses penyidikan. Dari 95 tersangka ada sebanyak 14 orang sebagai pemodal,” katanya.

Dirinya berharap, kedepan kegiatan ilegal drilling tersebut dapat berhenti dan masyarakat sekitar lokasi sumur dapat kembali beraktifitas normal melaksanakan kegiatan ekonomi yang produktif sebelum ada aktifitas ilegal drilling tersebut.

“Kami juga melakukan upaya preventif menempatkan personil dibeberapa titik terutama dilokasi yang kita lakukan penertiban ilegal drilling,” tutupnya. (Jir)

Tags: batanghariilegaldrilingjambikriminalpoldajambipolresta
Share409Tweet256SendScan
Previous Post

Polda Jambi Amankan Pelaku Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM

Next Post

Dapat Asimilasi, Tak Sampai 2 Tahun Penjara. Para Petinggi Sunda Empire Bebas dari Penjara

Next Post

Dapat Asimilasi, Tak Sampai 2 Tahun Penjara. Para Petinggi Sunda Empire Bebas dari Penjara

Pengurus Koperas di Tuduh Potong dan Tidak Setor Ke Perusahan, Berikut Klarifikasi KSUPJ

Satreskrim Polresta Jambi Tangkap Acong Narapida yang Kabur dari Lapas

BKSDA Jambi Terima Sepasang Orang Hutan Sumatera dan di Lepas Liarkan di Hutan TNBT

Beredar Video Mesum Bidan Selingkuh, Penyebar Diburu Polisi

Discussion about this post

Kalender

October 2025
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Azrin Oesman Direktur PT Triadat Quantum Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan Pemalsuan Izin Tambang Batu Bara

11/05/2023

Fast Respon Indonesia Center Jambi Desak PH atas Tambang Galian C Ilegal di Tanjab Barat: Diduga Rugikan PAD Daerah

09/10/2025

Mutasi Besar Polda Jambi, “Pak Bray” Digantikan dan Sejumlah Pejabat Bergeser

25/06/2025

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Warga Payo Selincah Kesal, PKL di Pasar Baru Masih Ngeyel Berjualan di Badan Jalan: Minta Satpol PP Bertindak Tegas

12/10/2025

Program 12 Bakti Kwarda Jambi Tahun 2022-2027: Dari Jambi untuk Indonesia Emas 2045

29/12/2024

Pria di Jambi Jual 5 Wanita di Hotel Berbintang, Tarif Rp,2,5 Juta ke Hidung Belang

30/12/2021

Indosat Tambah 44 Titik Jaringan 4G Plus di Daerah Muara Bungo dan Kerinci

02/12/2021

Cafe Bolone Mase Resmi di Buka di PIK 2 Jakarta Dengan Menyajikan Makanan Khas Nusantara

13/10/2024

Uang Rp 35 Juta Milik Rusdi Hilang di Bagasi Pesawat Lion Air JT 601 di Bandara Sultan Thaha Jambi

02/04/2022

Fast Respon Indonesia Center Jambi Desak PH atas Tambang Galian C Ilegal di Tanjab Barat: Diduga Rugikan PAD Daerah

19/10/2025

Warga Payo Selincah Kesal, PKL di Pasar Baru Masih Ngeyel Berjualan di Badan Jalan: Minta Satpol PP Bertindak Tegas

12/10/2025

Dilegalkan! 45.000 Sumur Minyak Rakyat Akhirnya Punya Payung Hukum, Gubernur Jambi: Ini Angin Surga Ekonomi Daerah

09/10/2025

Fast Respon Indonesia Center Jambi Desak PH atas Tambang Galian C Ilegal di Tanjab Barat: Diduga Rugikan PAD Daerah

09/10/2025

Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD

07/10/2025

Polda Jambi Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, Kapolda Ajak Amalkan Nilai-Nilai Luhur Pancasila

01/10/2025

Polda Jambi Gelar Penyerahan Jabatan dan Wisuda Purna Bakti, Kapolda Sampaikan Apresiasi Pengabdian Personel

30/09/2025

Polda Jambi Gelar Pembukaan Asosiasi dan Asistensi Puskeu Polri 2025, Tekankan Tata Kelola Anggaran yang Akuntabel

30/09/2025

Polda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 2025

27/09/2025

Kapolda Jambi Beri Penghargaan Bhabinkamtibmas Berprestasi dan Serahkan Sarana Pelayanan Polsek Sabak Barat

27/09/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo