Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Transportasi Angkutan Truk Batu Bara di Wajibkan Berplat BH

14/10/2022
in BERITA, JAMBI, RAGAM
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan Provinsi dengan melibatkan Dit Lantas Polda Jambi tengah melakukan penertiban transportasi angkutan truk batu bara yang melalui jalan umum. Penggunaan jalan umum sebagai jalur angkutan batu bara telah berdampak pada kemacetan dan tingginya tingkat kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.

Gubernur Jambi telah mengeluarkan SE Gubernur Jambi Nomor: 1448/SE./DISHUB-3.1/XII/2021 Tentang Penggunaan Jalan Publik Untuk Angkutan Batubara, TBS, Cangkang, CPO dan Pinang antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi dan surat edaran Gubernur Jambi Nomor: 1165/DISHUB-3.1/V/2022 tentang pengaturan lalu lintas angkutan batu bara di Provinsi Jambi. SE Gubernur tersebut dalam prakteknya belum memberikan dampak yang signifikan atas persoalan yang terjadi terkait angkutan batu bara.

Salah satu upaya yang telah dilakukan dalam pelaksanaan surat edaran Gubernur yakni Dishub Provinsi Jambi telah melakukan sosialisasi kepada sopir batu bara. Sosialisasi diadakan bertujuan menertibkan plat Nopol armada batu bara yang bukan plat Provinsi Jambi harus plat bernopol Provinsi Jambi.

Selain melakukan sosialisasi plat nopol armada batu bara, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi juga telah melakukan sosialisasi bahwa ada aturan-aturan yang harus diikuti oleh armada batu bara, yakni Plat mobil harus berplat BH, memakai Nomor Lambung di dinding mobil yang diregistrasi oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi serta dikoordinir pemasangannya oleh transportir yang telah memiliki izin resmi dan berbadan hukum, tonase angkutan tidak boleh di atas delapan ton, juga mengisi BBM harus jenis dekslite tidak boleh mengisi BBM berjenis solar lagi.

Menurut Ketua (Bersama Pengemudi Angkutan Batubara) BPABB, Sarkoni atau biasa di sapa Datuk Niaso, bahwa persoalan angkutan batubara yang utama dan harus segera diatasi adalah beberapa penyebab munculnya kemacetan dan tingginya kecelakaan.

“Oleh karena itu, banyak faktor yang menjadi penyebabnya, diantaranya tidak memadainya lokasi parkir di Stockpile atau pelabuhan bongkar muat batu bara, badan jalan yang sempit, kapasitas muatan angkutan batubara yang tidak sesuai aturan dan kondisi jalan yang buruk,” sebutnya, jum’at (14/10/2022).

Guna mengatasi persoalan ini, keterlibatan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau pemilik tambang sangat dibutuhkan, jangan hanya mengejar profit dan keuntungan, namun mengabaikan kepentingan dan keselamatan publik atau masyarakat.

“Keberadaan tambang batubara harus benar-benar dirasakan keuntungan oleh seluruh masyarakat Provinsi Jambi dan menambah pendapatan daerah. Salah satunya dengan keterlibatan pemegang IUP atau pemilik tambang dalam menertibkan armada yang nomor polisi ber-TNKB luar wilayah Provinsi Jambi untuk segera melakukan mutasi nopol wilayah Provinsi Jambi,” tuturnya.

Sesuai dengan surat edaran Gubernur Jambi Nomor: 1165/DISHUB-3.1/V/2022 tentang pengaturan lalu lintas angkutan batubara. Bila pemilik angkutan tidak mengindahkan SE tersebut, pemegang IUP atau pemilik tambang tidak melakukan bongkar muat terhadap angkutan tersebut.

Ditambahkan Datuk Niaso, Menurut dari data Dishub Provinsi Jambi sekitar 40 persen armada batu bara masih ber plat nopol luar wilayah Provinsi Jambi. Bisa di kalkulasikan berapa pendapatan daerah yang seharusnya masuk ke kas daerah dari pajak kendaraan angkutan batubara.

“Kita sebagai pengurus BPABB telah melakukan pemberitahuan kepada anggota BPABB yang berprofesi sebagai pengemudi angkutan batu bara yang bernopol luar untuk segera melakukan mutasi,” pungkas Datuk Niaso. (*).

Tags: angkutan batu bara
Share408Tweet255SendScan
Previous Post

Al Haris Harap KPID Provinsi Jambi Dapat Menghidupkan Kembali Lembaga Penyiaran Publik Lokal

Next Post

Perkuat Pengawasan Pasar Modal Tingkatkan Perlindungan Investor

Next Post

Perkuat Pengawasan Pasar Modal Tingkatkan Perlindungan Investor

Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo Diganti Oleh Irjen Pol Rusdi Hartono

Truk Angkutan Batu Bara Banyak Bernopol Luar Jambi, Ketua Ampera Harap Pemerintah Segera Tertibkan

Melalui Rapat Kerja Koni Provinsi Jambi, Budi Setiawan Harap Provinsi Jambi Raih Peringkat 5 Besar di PON 2024

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 10 Tersangka dan Barang Bukti 2,23 Kg Sabu dan 273 Butir Pil Ekstasi

Discussion about this post

Kalender

November 2025
SMTWTFS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Oct    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polda Jambi Menerima Aksi Damai PMII, Dengan Humanis dan Dialogis

07/11/2025

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024
Oplus_131072

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Jambi Jadi Provinsi ke-6 Lengkapi Tim Tanggap Insiden Siber: Tegaskan Perkuat Ketahanan Digital Daerah

25/08/2025

Gubernur Al Haris Lepas Kafilah Provinsi Jambi Ikuti MQK Internasional di Sulawesi Selatan

29/09/2025
Oplus_131072

Lantik Direksi Baru Bank Jambi: Gubernur Al Haris Tekankan Profesionalisme dan Inovasi

01/09/2025

Azrin Oesman Direktur PT Triadat Quantum Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan Pemalsuan Izin Tambang Batu Bara

11/05/2023
Oplus_131072

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Tekan Stunting: Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17/10/2025
Oplus_131072

Semarak Sunmori Merdeka: Gubernur Al Haris Riding Bersama Forkopimda Jambi

24/08/2025

Sadis, Dua Anak Gadis Diperkosa Oleh 13 Orang Laki-laki di Sebuah Gubuk Wilayah Batanghari

25/01/2023

Karo Ops Polda Jambi Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 di Kantor Gubernur Jambi, Wujud Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Daerah

05/10/2025

Polda Jambi Menerima Aksi Damai PMII, Dengan Humanis dan Dialogis

07/11/2025

Satbrimob Polda Jambi Gelar Sarasehan dan Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Korps Brimob Polri

06/11/2025

Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek SPIT dan Pelatihan Fotografi-Editing untuk Tingkatkan Profesionalisme Humas

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Pembinaan Rohani Serentak untuk Tingkatkan Iman dan Integritas Personel

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

05/11/2025

Polda Jambi Ungkap Penyelundupan 32 Ribu Liter Solar Olahan Ilegal Asal Musi Banyuasin

04/11/2025

Polda Jambi Gelar Pelatihan Pelayanan Publik Prima untuk Wujudkan Zona Integritas Berbasis Ketulusan dan Profesionalisme

03/11/2025

Polda Jambi Tegaskan Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba, Kapolda: Komitmen Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

03/11/2025

Warga Guru SD Alam Al-Fath Jambi Puji Kemudahan Layanan SKCK Lewat Super APP Polri

01/11/2025

Kapolda Jambi Tutup Musda ke-5 dan Kukuhkan Pengurus KBPP Polri Provinsi Jambi Masa Bhakti 2025–2030

30/10/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo