KATIGO.ID, JAMBI – Warga RT.40 Kelurahan Simp III Sipin, Kecamatan Kota Baru diduga bunuh diri dirumah kontrakan, yang terjadi pada Kamis (23/12/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Warga Kecamatan Kota Baru diduga bunuh diri dengan cara bergantung di pintu rumah kontrakan.
Kapolsek Kota Baru AKP Dhagdhag Anindito mengatakan terungkapnya dugaan bunuh diri tersebut, berawal dari Herman Toni selaku kakak kandung korban bangun tidur dan mencari korban.
Setelah mencari, korban ditemukan telah bergantung di daun pintu kontrakannya dengan kondisi sudah tidak bernyawa.
Setelah mengetahui Adik tergantung, kakak korban langsung memberitahukan kejadian tesebut kepada ketua RT dan warga setempat.
“Korban baru dua hari tinggal dirumah kakaknya,” katanya.
Kemudian, Ketua RT memberitahukan kepada Aipda M Havit selaku Anggota BKTM di kelurahan Simpang III Sipin, dan kemudian kemudian di tindak lanjuti oleh Kepolisian Polsek Kota Baru dengan mendatangi dan mengamankan area serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Unit Inafis Polresta Jambi tiba dan dilakukan identifikasi terhadap korban tidak ditemukan adanya kekerasan,” kata Dhagdhag.
Korban yang diduga bunuh diri tersebut berinisial AF (45) warga Rt 08 Jl.K.M Zein Kelurahan Arab Melayu, kecamatan Pelayangan, Kota Jambi. Dimana korban bekerja sebagai buruh bangunan.
Dan atas permintaan keluarga korban telah menerima kejadian tersebut dan korban akan segera dimakamkan. (*)
Discussion about this post