KATIGO.ID, JAMBI – Awiran (47), warga RT 08, Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, menjadi jaminan atas insiden tabrakan kapal tongkang TOTO XII yang ditarik kapal TB. YANG VITI XII menghantam tongkang BB01 (CPB) milik PT. Zumar Jaya Persada di perairan selat Bangka.
Kejadian insiden kecelakaan tersebut pada hari kamis, 2 Desember 2021 silam, saat itu kapal tongkang BB01 (CPB) sedang terparkir dan dihantam oleh kapal TB. YANG VITI XII yang berasal dari Provinsi Jambi, sebagai pertanggung jawaban atas kerugian yang di alami oleh kapal tongkang BB01 (CPB). Terhitung 23 hari, Awiran sebagai anak buah kapal (ABK) menjadi jaminan akibat kerugian yang di alami.
Dikarenakan khawatir, Surya sebagai istri Awiran melaporkan kejadian tersebut kepada Ditpolirud Polda Jambi, ia berharap agar suaminya cepat dipulangkan ke kampung halamannya.
“Suami saya sudah 23 hari disana, pada intinya, saya mau suami saya pulang, selama ini dikasih kabar sama abk kapal tongkang tempat suami saya bekerja, suami saya disuruh menyaksikan kapal tongkang yang di tabrak itu alatnya rusak apa tidak,” kata Surya dengan raut wajah sedih saat di wawancarai awak media, kamis (23/12).
Sesuai dengan kesepakatan bersama kedua belah pihak melakukan negosiasi, kapal tongkang TB YANG VITI XII menyerahkan Awiran untuk tinggal sementara di kapal BB01 (CPB) hingga batas waktu yang belum di tentukan.
Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Pahorian Lumban Gaol menjelaskan, kapal tongkang TOTO XII yang ditarik kapal TB. YANG VITI XII dari Jambi menuju ke Provinsi Lampung, pada saat di selat Bangka, kapal tersebut menabrak kapal BB01 (CPB).
“Jadi Awiran ini bukan disandra, jadi saya luruskan dulu informasi ini, jadi Awirin ini tinggal dulu sementara di kapal tongkang CPB, untuk menghitung kerugian akibat kecelakaan kapal yang ditabrak,” ujar Dirpolairud, kamis (23/12).
Atas laporan istrinya Awiran, kepolisian akan bekordinasi kepada pihak perusahaan kapal tongkang BB01 (CPB), agar permasalahan ini cepat diselesaikan.
“Kedua pihak masing-masing kapten kapal sudah negosiasi, Awiran disitu untuk menghitung kerugian bersama, agar tau berapa yang dirugikan, berapa jumlah hika diuangkan, agar cepat diselesaikan sama perusahan yang di Jambi,” ungkapnya. (*).
Discussion about this post