KATIGO.ID, MUARO JAMBI – Seorang ayah di Kabupaten Muaro Jambi, berinisial YP (29) warga Desa Sakean, tega memperkosa anak tirinya sendiri yang berumur 13 tahun hingga hamil 30 minggu.
Aksi bejat YP ini dilakukan pada bulan November 2021 silam, ibu korban merasa curiga dengan bentuk tubuh anaknya.
Selanjutnya, Ibu korban menyuruh adiknya untuk membujuk korban dan akhirnya korban pun bercerita mengaku sudah hamil, saat ditanya korban dihamili ayah tirinya (YP).
Kemudian ibu korban dan si korban langsung melaporkan kejadian tersebut m ke Polsek Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa (21/12) kemarin.
Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, pelaku YP telah diamankan kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
“Pelaku melakukan aksinya saat ibu korban sedang tidak berada dirumah,” kata Amradi, Rabu (22/12/21).
Demi melampiaskan nafsu bejatnya, Pelaku mengancam akan membunuh korban apa bila tidak menuruti kemauannya bejatnya.
“Setiap pelaku melakukan aksinya, ia mengancam menggunakan pisau berkata, “Mau ayah ambil pisau” dan ancaman perkataan tersebutlah yang terus di ucapkan pelaku kepada korban bila ingin melakukan hubungan intim kepada anak tirinya,” sambung Akp Amradi. (*).
Discussion about this post