KATIGO.ID, JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Tholib bersama Kepala Pengadilan Tinggi Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kepala Kepolisian Daerah Jambi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (Memorandum of Understanding/MOU) Implementasi e-Berpadu antara Pengadilan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepolisian Daerah Jambi, dan Kanwil Kemenkumham Jambi di Pengadilan Tinggi Jambi pada Jumat, (04/11/ 2022).
Hal yang melatar belakangi keempat Instansi Penegak Hukum ini melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama adalah dalam rangka mewujudkan implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi. Hal ini erat kaitannya dalam penggunaan Aplikasi e-Berpadu, serta menindaklanjuti Nota Kesepahaman Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia.
Kakanwil dalam sambutannya menyatakan harapannya agar kedepannya tugas Kemenkumham bersama Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Jambi dapat menjadi lebih efisien seiring dengan perkembangan kemajuan teknologi saat ini.
“Adanya aplikasi e-Berpadu ini tentunya akan semakin mempermudah kami dalam menjalankan tusi sebagai Instansi Penegak Hukum, dan kedepannya saya berharap ke empat Instansi ini dapat menjalin kerjasama dengan baik, guna menjalankan amanah dalam menegakkan hukum dan peradilian di Provinsi Jambi”, tuturnya.
Sumber : Humas Kanwil Jambi
Discussion about this post