KATIGO.ID, JAMBI – Fajar Harry Putra (26) warga Kecamatan Jambitimur terpaksa diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan setelah melakukan pencurian kabel milik PT. Telkom pada Kamis, 5 Mei 2022 lalu di pinggir Jalan Raya dekat tugu PKK, Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Jambiselatan.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan bahwa pelaku diamankan setelah 2 kali melakukan pencurian di lokasi tersebut.
“Benar, pelaku sudah berhasil kita amankan beserta barang buktinya 8 batang kabel jaringan telkom, cangkul, gergaji besi, tang dan sepeda motor yang dilengkapi ambung untuk mengangkut hasil curiannya,” kata AKP Suhendry, Rabu 11 Mei 2022.
Modusnya, pelaku beraksi sekira pukul 03.00 saat suasana sepi. Melihat kesempatan yang ada, pelaku kemudian menjalankan aksinya dengan memotong kabel telkom tersebut menggunakan tang.
“Saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Jambi Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (*).
Discussion about this post