Redaksi
Katigo.id
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Pantau Dunia dari Katigo
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BERITA

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur Enak Yank

05/06/2024
in BERITA, HUKUM, JAMBI, KRIMINAL
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

KATIGO.ID | JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit V Cyber menangkap serta menetapkan satu tersangka terkait video syur Enak Yank yang sempat viral beberapa waktu lalu yang merupakan mantan Presma Unja dengan seorang perempuan.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas melalui Plh Kasubdit V Cyber AKBP Reza Khomeini didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Amin Nasution menyebutkan bahwa pelaku yang kita amankan adalah JG merupakan karyawan service handphone.

“Pelaku kita amankan di kediamannya yang merupakan penyebar video syur tersebut,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (05/4/24).

Dilanjutkan AKBP Reza, untuk modus operandi pelaku ini membuka, mengambil dan memindahkan data pribadi korban yang merupakan pemeran video syur yang tersimpan di Galeri File tersembunyi pada Handphone.

“Untuk kronologisnya bermula saat korban berinisial KN yang merupakan pemeran video yang viral datang ke salah satu Counter Handphone untuk memperbaiki LCD (White Scree) Handphone Iphone 13 Pro warna Sierra Blue miliknya dan dijemput kembali Handphone tersebut pada tanggal 29 April 2024 dengan garansi service selama 7 (tujuh) hari,“ paparnya.

Selanjutnya, korban datang kembali ke Counter tersebut untuk mengklaim garansi service dikarenakan Handphone tersebut mengalami kerusakan lagi pada LCD nya (Black Screen), namun korban dihubungi rekannya bahwa video pribadinya viral tersebar di medsos dan WAG.

Tak terima videonya tersebar, korban mendatangi Counter dan menanyakan mengapa videonya tersebar pada 4 Mei 2024.

Disampaikan pihak Counter bahwa pihak Counter tidak melakukan perbaikan di Counternya namun diserahkan ke tempat service yang bekerjasama dengan Counter tersebut yaitu tempat Service GP untuk diperbaiki.

“Mendapatkan keterangan dari pihak Counter, Korban mendatangi tempat Service GP menanyakan perihal tersebut ternyata Handphone milik korban sudah diambil oleh pihak Counter pada tanggal 3 Mei 2024 sekira pukul 20.45 Wib,“ lanjut Kasubdit.

Berdasarkan keterangan korban saat melapor dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak pihak terkait (Counter dan tempat Service GP) ternyata salah satu Karyawan Counter a.n. JG pada tanggal 21 April 2024 sekira pukul 20.45 Wib yang telah membuka, mengambil dan memindahkan data pribadi Korban yang tersimpan di Galeri File Tersembunyi Pada Handphone Korban dengan cara membuka galeri membuka File tersembunyi yang dilengkapi dengan keamanan (Face ID dan Password).

AKBP Reza menyebutkan, pelaku JG dalam melakukan tugasnya selaku TJ Service tidak sesuai aturan (SOP) yang mana jika perbaikan LCD hanya melakukan pengecekan pada fungsional saja namun JG membuka file yang tidak ada kaitannya dengan perbaikan LCD.

“Saat ini pelaku kita jerat dengan Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) atau Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” pungkasnya. (*).

Tags: ditreskrimsus polda jambiKapolda Jambipolda jambi
Share408Tweet255SendScan
Previous Post

Kapolda Jambi Buka Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Rakernis Bidkum Polda Jambi

Next Post

Wein Arifin Sebut Netralitas ASN Jelang Pilkada Menjadi Isu yang Selalu Muncul di Masyarakat

Next Post

Wein Arifin Sebut Netralitas ASN Jelang Pilkada Menjadi Isu yang Selalu Muncul di Masyarakat

Kelompok Pengajian Jam’iyyatul Islamiyah Kota Sungai Deklarasi Tolak Paham Intoleran dan Radikalisme

Kapolda Jambi dan Gubernur Jambi Gelar Penandatanganan NPHD Pilkada 2024

Brimob Sahabat Anak, Mako Batalyon B Pelopor Dikunjungi Kelompok Bermain HIMPAUDI

Gubernur Jambi H Al Haris Bersama Wagub H Abdullah Sani Hadiri Halal BI Halal bersama PERKASA

Discussion about this post

Kalender

November 2025
SMTWTFS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Oct    

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025

12/12/2024

Polda Jambi Menerima Aksi Damai PMII, Dengan Humanis dan Dialogis

07/11/2025

Sadis, Dua Anak Gadis Diperkosa Oleh 13 Orang Laki-laki di Sebuah Gubuk Wilayah Batanghari

25/01/2023

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi

06/03/2024

SPPG Kemala Bhayangkara Polda Jambi Jambi Kategori Baik

27/10/2025

Azrin Oesman Direktur PT Triadat Quantum Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan Pemalsuan Izin Tambang Batu Bara

11/05/2023

Dua Anggota Polresta Jambi di Pecat Akibat Narkoba

31/12/2021

Pansus II DPRD Kota Jambi Sorot Tunggakan Pajak PT EBN, Ini Pesannya ke BPPRD

25/10/2023

MTA Perwakilan Kabupaten Tanjab Timur Tolak Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleran

09/07/2024

Siswa SIP Angkatan 52 Tahun 2023 dari Polda Jambi Laksanakan Latnis dan Latja di Polresta Jambi

28/08/2023

Polda Jambi Menerima Aksi Damai PMII, Dengan Humanis dan Dialogis

07/11/2025

Satbrimob Polda Jambi Gelar Sarasehan dan Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Korps Brimob Polri

06/11/2025

Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek SPIT dan Pelatihan Fotografi-Editing untuk Tingkatkan Profesionalisme Humas

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Pembinaan Rohani Serentak untuk Tingkatkan Iman dan Integritas Personel

06/11/2025

Polda Jambi Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

05/11/2025

Polda Jambi Ungkap Penyelundupan 32 Ribu Liter Solar Olahan Ilegal Asal Musi Banyuasin

04/11/2025

Polda Jambi Gelar Pelatihan Pelayanan Publik Prima untuk Wujudkan Zona Integritas Berbasis Ketulusan dan Profesionalisme

03/11/2025

Polda Jambi Tegaskan Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba, Kapolda: Komitmen Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

03/11/2025

Warga Guru SD Alam Al-Fath Jambi Puji Kemudahan Layanan SKCK Lewat Super APP Polri

01/11/2025

Kapolda Jambi Tutup Musda ke-5 dan Kukuhkan Pengurus KBPP Polri Provinsi Jambi Masa Bhakti 2025–2030

30/10/2025


  • Katigo
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
    • JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Katigo: Pantau Dunia dari Katigo